SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Polsek Balaesang, Polres Donggala di Sulawesi Tengah menggerebek sejumlah tempat produksi minuman keras (miras) tradisional jenis “Cap Tikus” di wilayahnya.
Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji melalui Kepala Bagian Operasional AKP Andy Saiful Arif, Rabu (18/4/2018) mengatakan, penggerebekan tempat produksi dan penjualan Cap Tikus itu berlangsung pada Selasa (17/4/2018) sekira pukul 13.00 Wita dipimpin Kapolsek Balaesang Iptu Umar.
Hasilnya, polisi mengamankan dua warga Dusun IV Desa Lombonga, Kecamatan Balaesang yakni berinisial Kc (46) dan Mn (48), dengan barang bukti 24 bungkusan plastik berisi Cap Tikus dengan ukuran masing-masing bungkus sekitar setengah liter/bungkus, satu jeriken ukuran 30 liter berisi sekitar lima liter Cap Tikus, dan satu botol air kemasan berisi Cap Tikus.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan miras Cap Tikus tanpa pemiliknya dengan barang bukti satu jeriken 30 liter berisi sekitar 8 liter Saguer sebagai bahan pembuatan Cap Tikus, empat jeriken berisi masing-masing 5 liter berisi saguer atau bahan pembuat Cap Tikus.
“Dari hasil tersebut personel juga melakukan pemusnahan pabrik yang digunakan memproduksi Cap Tikus. Untuk pemiliknya belum diketahui karena saat ditemukan pemiliknya telah melarikan diri,” kata mantan Kapolsek Palu Barat itu.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan giat imbangan serta sudah menjadi program kerja Kapolsek Balaesang, akibat ada beberapa warga mengeluh tentang sikap para remaja yang terpengaruh minuman keras di wilayahnya.
Selain di Polsek Balaesang, sejumlah polsek di jajaran Polres Donggala juga menyita ratusan 123 botol miras berbagai merek ditambah 200-an liter miras Cap Tikus yang dikemas dalam bungkusan maupun botol.
Sitaan miras itu diperoleh dari tanggal 13 hingga 17 April 2018.
“Untuk pelakunya sudah ditetapkan tersangka dan diproses hukum lebih lanjut,” kata Andy Saiful.
Operasi pemberantasan miras di wilayah Kabupaten Donggala masih akan terus berlangsung hingga memasuki Bulan Suci Ramadan. CAL
Komentar