Polisi Palu Tangkap Spesialis Curanmor di Masjid, Sita 23 Sepeda Motor

WhatsApp Image 2018-04-27 at 12.10.33
ANGGOTA Satuan Reserse Kriminal Polsek Palu Barat berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di kawasan masjid di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah. FOTO: DHANI

SultengTerkini.Com, PALU– Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Palu Barat berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di kawasan masjid di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Pelakunya berinisial SU (36) tahun dan satunya lagi adalah penadah berinisial GS (35),” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Sudirman kepada sejumlah jurnalis di mapolsek setempat, Jumat (27/4/2018).

Kapolsek Sudirman mengatakan, pelaku curanmor itu melakukan aksinya sebanyak 23 tempat kejadian perkara di wilayah Kota Palu diantaranya empat kali di Masjid Jalan SIS Aljufri, satu kali di Masjid Jalan Pangeran Diponegoro, satu kali di Rumah Sakit Kabupaten Sigi, dua kali di Masjid Jalan Tombolotutu.

Kemudian pelaku juga beraksi dua kali di Masjid Jalan Mulawarman, dua kali di Lapangan Walikota Jalan Balai Kota, satu kali di Kampus STIE Jalan Suharso, satu kali di Jalan Pue Bongo, satu kali di Masjid Nur Alkhairat, dan satu kali di Pelabuhan Pantoloan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yakni enam unit sepeda motor merek Yamaha Vixion, 15 unit sepeda motor merk Honda Beat, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio J, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega.

Ia menjelaskan, modus pelaku curanmor melakukan aksinya adalah dengan cara mengintai korban yang sedang melaksanakan salat di masjid.

Pasal yang disangkakan pelaku curanmor ini Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

“Untuk motif pelaku adalah karena faktor ekonomi dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu-sabu,” tutur orang pertama di Polsek Palu Barat itu.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila mendengar maupun melihat pelaku tindak pidana yang terjadi di sekitar wilayah tempat tinggal segera menghubungi atau melaporkan ke kantor kepolisian terdekat untuk menindaklanjuti para pelaku kriminal yang sudah meresahkan warga maupun masyarakat Kota Palu. CAL

Komentar