Telan Anggaran Puluhan Miliar, Proyek Jalan Dalam Kota Poso Disorot

ilustrasi-pembangunan-jalan
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, POSO– Proyek pembangunan jalan dalam Kota Poso, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang menelan anggaran hampir Rp29 miliar bersumber dari DAK Penugasan tahun 2018 itu kini menjadi sorotan dari kalangan warga setempat.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran mencapai sekitar Rp29 miliar ini justru mengikutsertakan ruas Jalan Irian Jaya sepanjang kurang lebih 1 kilometer.

Padahal ruas Jalan Irian Jaya ini pada tahun 2017 lalu inklud dalam proyek peningkatan jalan dalam kota yang menelan anggaran mencapai Rp35 miliar.

Nilai kontroversinya menurut masyarakat, dimana proyek tahun 2017 tersebut masih dalam proses pemeliharaan hingga Juni 2018 ini.

Dengan adanya anggaran baru pada lokasi yang sama serta masih dalam bentuk pemeliharaan inilah yang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

Bahkan masyarakat menilai, anggaran baru ini merupakan upaya untuk menutupi keburukan proyek tahun 2017 yang mereka nilai jauh dari kualitas pekerjaan diharapkan.

“Sepengetahuan kami pekerjaan tahun 2017 lalu kualitas jalan yang dibangun sangat jauh dari harapan,” ujar sumber dari kalangan kontraktor itu yang minta namanya tidak disebutkan.

Bahkan sejumlah anggota DPRD Poso yang ditemui media ini pun akhirnya angkat bicara terkait proyek yang mereka nilai kontroversi tersebut.

Seperti yang dikatakan dr Samsul yang merupakan Ketua Fraksi Poso Bersatu DPRD Poso, dirinya menilai kalau hal itu merupakan bentuk dari tidak maksimalnya perencanaan yang dibuat pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Poso terhadap pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.

“Ini jelas-jelas menunjukkan adanya bentuk perencanaan yang tidak matang oleh pihak leading sector,” ungkap Samsul yang dihubungi media ini melalui telepon genggamnya belum lama ini.

Seperti yang disampaikan salah seorang anggota Komisi III DPRD Poso, Sugeng Sunaryo kepada media ini mengaku sangat menyesali jika memang terjadinya adanya tumpang tindih anggaran pada proyek yang sama.

Olehnya kata Sugeng, pihaknya akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU Poso.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Poso melalui Kabag Humas Armal Songko yang ditemui media ini menuturkan, kalau pada proyek tersebut tidak ada hal kontroversi.

Armol mengatakan, pembangunan jalan tersebut sudah masuk dalam perencanaan tahap 2.

Pada tahap pertama kata Armol yakni, pada tahun 2017 lalu proyek jalan tersebut baru diaspal satu lapis.

“Hal ini karena anggaran terbatas, sementara volume pekerjaan sangat tinggi,” tuturnya.

Olehnya katanya Armol, untuk mencapai kualitas pekerjaan yang benar-benar memadai, maka pada tahun 2018 inilah dilaksanakan proyek tahap 2.

“Ini dilaksanakan agar infrastruktur jalan dalam Poso Kota akan semakin lebih baik,” pungkasnya. FAI

Komentar