SultengTerkini.Com, PALU– Kasat Sabhara Polres Banggai di Sulawesi Tengah, Iptu I Wayan Agus Suarda dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh, Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu I Wayan Agus Suarda tertangkap tangan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur saat mengambil paket berisi sabu-sabu di sebuah agen jasa pengiriman barang Jalan Urip Sumiharjo, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Selasa (22/5/2018).
Penangkapan terhadap Iptu I Wayan Agus Suarda itu bermula saat bersangkutan berada di rumah kakaknya di Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk, tiba-tiba seorang perempuan bernama Agnes meminta tolong kepadanya untuk mengambil paket kiriman dari Surabaya milik Agnes yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
Kemudian Wayan Agus Suarda menanyakan kepada Agnes tentang resi pengirimannya.
Setelah mendapatkan resi pengiriman selanjutnya Wayan Agus Suarda berangkat menuju ke kantor JNE di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Simpong.
Sesampainya di kantor JNE, Wayan Agus Suarda menanyakan tentang kiriman Agnes kemudian pegawai JNE mengambilkan barang kiriman yang ditujukan kepada Agnes dan diserahkan kepada Wayan Agus Suarda.
Setelah kiriman berada di tangan Wayan Agus Suarda tidak lama kemudian datang di kantor JNE, Kasubnit I Unit II Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto bersama lima orang personel Polrestabes Surabaya dan langsung mengamankan barang kiriman tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang berada di dalam paket kiriman tersebut.
Selanjutnya Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Iptu I Wayan Agus Suarda bergerak dari kantor JNE menuju ke indekos milik Agnes di lingkar utara Desa Tontouan Kecamatan Luwuk dan segera menangkap Agnes.
Polisi juga menggeledah indekos Agnes dan menemukan dua alat hisap atau bong, satu pipet kaca, satu timbangan digital, kantong plastik klip, sendok sedotan, dan korek api gas.
Saat ini aparat Satres Narkoba Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Ermi Widyatno yang dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak berkomentar banyak atas kasus yang melibatkan oknum anggotanya itu.
“Sedang dilidik tentang keterlibatan yang bersangkutan,” jawab Kapolda Ermi singkat, Jumat (25/5/2018).
Sementara itu, dihubungi SultengTerkini.Com secara terpisah per telepon genggamnya, Kamis (24/5/2018) malam, Kapolres Moch Sholeh membenarkan kabar tertangkapnya Kasat Sabhara Polres Banggai itu dalam kasus sabu-sabu.
“Saya sudah dapat infonya dan langsung memberhentikan yang bersangkutan. Proses hukum itu tetap harus ditegakkan dan kasus seperti itu tidak ada toleransi terhadap pelakunya,” tegas Kapolres Moch Sholeh.
Bahkan katanya, pihak Polda Sulteng telah bertindak cepat dengan menerbitkan surat TR terkait pemberhentian Agus Suarda sebagai Kasat Sabhara Polres Banggai.
Ia menyebutkan, pejabat baru Kasat Sabhara Polres Banggai selanjutnya akan dijabat Iptu I Nyoman Dunia dari Polres Banggai.
“Senin rencana sertijabnya,” kata orang pertama di Polres Banggai itu.
Moch Sholeh menambahkan, saat ini untuk kasus narkotika yang menjerat Agus Suarda itu ditangani oleh Polrestabes Surabaya, sementara pihak Polres Banggai hanya memproses disiplin dan kode etik bersangkutan. HAL
Komentar