SultengTerkini.Com, POSO– Proyek peningkatan dan pelebaran jalan dalam Kota Poso di Sulawesi Tengah dengan anggaran hampir Rp29 miliar dari DAK Penugasan tahun 2018 masih terus menjadi sorotan masyarakat setempat.
Berbagai kalangan masyarakat mempertanyakan pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Poso yang mengikutsertakan ruas Jalan Pulau Irian Jaya masuk dalam proyek itu.
Padahal ruas jalan Irian Jaya pada tahun 2017 lalu sudah masuk dalam pengerjaan proyek peningkatan dan pelebaran jalan dalam kota Poso yang menelan anggaran hampir Rp35 miliar.
Dimana hingga Juni 2018 ini, ruas Jalan Irian Jaya sepanjang 2.550 meter ini masih dalam proses pemeliharaan proyek tahun anggaran 2017 lalu.
Menurut Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gempur) Poso, Syamsudin S, selain mengikutsertakan ruas Jalan Irian Jaya yang masih dalam proses pemeliharaan, lebih fatal lagi ruas jalan lingkar Moengko-Lembomawo sepanjang 1.450 meter masuk dalam proyek tersebut.
Padahal proyek ruas jalan lingkar Moengko- Lembomawo selama tiga tahun berturut-turut dilaksanakan dengan pagu anggaran tersendiri.
“Ini bisa jadi upaya untuk menutupi keburukan pada proyek jalan lingkar Moengko-Lembomawo yang sudah dikerjakan selama tiga tahun terakhir,” ungkap Ain-sapaan akrabnya- saat ditemui media ini belum lama ini.
Bahkan terkait peningkatan jalan dalam kota yang dikerjakan saat ini, Ain menegaskan kalau pihaknya memiliki data-data terkait bobroknya pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor.
“Yang jelas seperti pekerjaan pada ruas Jalan Irian Jaya sekarang ini, ternyata lebih parah, kami punya bukti kuat kalau pekerjaan asal jadi tanpa memperhitungkan ketentuan yang sudah ada,” ujar Ain.
Masuknya jalan lingkar Moengko-Lembomawo inklud dalam pekarjaan proyek jalan dalam kota ini, juga disoroti oleh pihak LSM Gempur.
Selain jalan lingkar volume kendaraan masih sangat minim, Ain menilai jalan dalam kota Poso juga masih banyak yang harus dibenahi semisal Jalan Pulau Madura, Jalan Pulau Jawa, Jalan Pulau Nias, serta masih bayak jalan dalam kota yang perlu dibenahi, dimana kondisinya sangat memprihatinkan saat ini.
“Ini menegaskan adanya perencanaan yang tidak matang yang dilaksanakan pihak Dinas PU Poso,” pungkas Ain.
Menyikapi kondisi yang ada, anggota DPRD Poso Iskandar Lamuka saat ditemui media ini mengatakan, kalau berbagai langkah pihak Dinas PU Poso, baik dalam perencanaan serta pelaksanaan kegiatan proyek semua tidak matang.
Bahkan kata Iskandar, pihaknya sebelumnya pernah merekomendasikan agar setiap proyek infrastruktur jalan dalam kota tidak dibuat dengan sistem gelondongan.
Bahkan dirinya juga menyatakan agar pihak Dinas PU Poso melaksanakan kegiatan berdasarkan ruas jalan.
“Ini semua kita lakukan sehingga tidak ada monopoli terhadap paket-paket proyek yang ada di Dinas PU Poso,” tutur Iskandar, Jumat (25/5/2018).
Menurut Iskandar, berbagai masalah yang terjadi saat ini karena adanya monopoIi proyek. Semua berasal dari perencanaan yang tidak matang juga seakan-akan di Poso tidak adanya pihak lain yang mampu bekerja melaksanakan kegiatan infrastruktur jalan, sehingga harus dikerjakan oleh satu pihak saja.
“Ini semakin menguatkan adanya indikasi kolusi antar pihak pelaksana dan pihak leading sektor,” tegas Iskandar Lamuka. FAI
Komentar