SultengTerkini.Com, PALU– Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi mengungkapkan sembilan orang terduga tindak terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Mabes Polri di Kabupaten Tolitoli dan Parigi pada Jumat (10/3/2017), saat ini sudah resmi menjadi tersangka dan menjalani penahanan.
Penetapan tersangka dan penahanan bagi sembilan pelaku itu dilakukan setelah ditemukan cukup bukti berdasarkan hasil penyelidikan selama 7×24 jam yang dilakukan penyidik sesuai dengan aturan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kapolda Rudy mengatakan, saat ini Densus 88 bekerjasama dengan Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng masih terus melakukan penyidikan terhadap sembilan tersangka tersebut.
“Seluruhnya sudah tersangka dan ditahan. Kalau ada yang dikeluarkan, pasti lapor saya,” kata Kapolda Rudy kepada SultengTerkini.Com usai memimpin serahterima jabatan Direktur Intelkam dan Kapolres Tolitoli di Aula Torabelo Mapolda Sulteng, Rabu (22/3/2017) pagi ini.
Menurut dia, saat ini sembilan tersangka masih berada di Mapolda Sulteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini belum ada perkembangan lain-lain, masih tetap (sembilan tersangka),” tegas orang pertama di Polda Sulteng itu.
Kesembilan tersangka itu ditangkap di tempat berbeda pada Kamis (9/3) dan Jumat (10/3).
Kesembilan terduga teroris itu masing-masing IRH alias AAN, warga Desa Dangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong dibekuk di Parigi, AJ alias Jufri alias Abay, beralamat di Jalan Buyu Biongo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap di Kelurahan Tawaeli, serta MD alias D alias Kelo, alamat Jalan Tanggul, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap di Kelurahan Tawaeli.
Sedangkan enam orang ditangkap pada Jumat (10/3) di salah satu kafe di Tolitoli Kota, Kabupaten Tolitoli masing-masing SMD alias SAM, alamat Jalan Veteran 2 Tolitoli, KIF, alamat Jalan Pulau Irian, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota, SYN, alamat Jalan Pulau Bali, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota, DWN alias ALI, Jalan Pulau Sabang, Kelurahan Gebang Rejo, Kabupaten Poso, IRS alias ICAN, alamat Desa Latapan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.
Ada juga JEF yang diketahui lahir di Lampung, alamat Desa Siring Jaha, Kecamatan Sido Mulia, Kabupaten Lampung Selatan. HAL
Komentar