Asesor Bawaslu Sulteng Buka Ruang Klarifikasi Tanggapan Warga

bawaslu
FIT and propert test calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (7/82018). FOTO: BAWASLU SULTENG

SultengTerkini.Com, PALU– Tim seleksi zona I dan zona II calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota telah mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara pada Senin (6/8/2018) malam.

Dalam pengumuman tersebut, ditetapkan seluruh eksisting anggota Panwaslu Kabupaten/Kota berhak mengikuti fit and propert test sebagai bagian dari rangkaian seleksi.

Ditambah dengan peserta seleksi lewat jalur umum yang berhasil memperoleh nilai tertinggi hasil tes kesehatan dan wawancara.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ruslan Husen saat memimpin fit and propert test calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (7/82018).

“Jumlah peserta per daerah Kabupaten/Kota yang diumumkan dan diundang sebanyak dua kali kebutuhan jumlah anggota,” tutur Ruslan Husen.

Lebih lanjut, Ruslan Husen menjelaskan, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bertindak sebagai Asesor dalam diskusi yang menggunakan metode Semi Struktured Group Discussion (SSGD).

“Metode SSGD akan menilai kemampuan peserta dari sisi aspek wawasan, pelibatan diri, kewibawaan, kerjasama, objektivitas dan kecermatan,” katanya.

Selain menggunakan metode SSGD guna menggali kemampuan peserta, Asesor juga membuka ruang tanggapan/masukan Warga, guna mencari kebenaran lewat forum klarifikasi.

Lebih lanjut, klarifikasi dapat disampaikan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam rentang waktu paling lambat 7-9 Agustus 2018.

“Peserta yang diklarifikasi ini sifatnya integritas personal, bisa berasal dari peserta eksisting Panwaslu atau peserta lewat jalur umum, tergantung tanggapan/masukan Warga dan informasi yang diterima oleh Asesor,” kata Ruslan Husen.

Fit and propert test calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulteng akan dilaksanakan pada 7-9 Agustus 2018.

Hasilnya akan dirangking oleh Bawaslu Provinsi Sulteng untuk diserahkan ke Bawaslu RI guna dibahas dalam Pleno Bawaslu RI, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang direncanakan dilantik dan diambil sumpahnya pada 15 Agustus 2018. CAL

 

Komentar