Bandar Sabu Jaringan Malaysia di Palu Ditembak

KEPALA BNN Sulteng Brigjen Pol Tagam Sinaga (baju putih) yang didampingi Kabid Penindakan AKBP Ridwan memegang barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram di aula kantor BNN Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, Selasa (4/4/2017). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Seorang bandar sabu-sabu terbesar di Kota Palu, Sulawesi Tengah terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi setempat.

Bandar sabu yang ditembak aparat BNN Sulawesi Tengah itu berinisial AAC alias Ko Adi (39), warga BTN Palupi Permai Palu yang diketahui merupakan jaringan Malaysia.

Bersama bandar itu, aparat BNN Sulteng juga menangkap dua rekannya yang berperan sebagai pengedar sabu-sabu masing-masing berinisial MG (40), warga Jalan Komodo Kelurahan Talise, yang merupakan wanita dan AAW alias Opo (48), warga Jalan Pattimura Palu.

Kepala BNN Sulteng Brigjen Pol Tagam Sinaga menjelaskan, ketiga pelaku yang merupakan jaringan dari Malaysia ini ditangkap Senin (3/4/2017) berdasarkan informasi warga yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh petugas BNN di lapangan.

Setelah diselidiki selama dua bulan, penyelidikan aparat di lapangan itu akhirnya membuahkan hasil.

Menurut orang pertama di BNN Sulteng itu, ketiga pelaku ditangkap secara terpisah di Kota Palu.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan sabu-sabu seberat satu kilo gram dengan nilai jual Rp1,8 miliar, sejumlah telepon genggam dan uang tunai.

“Barang (sabu) ini masuk ke Kota Palu melalui jalur laut dari Pulau Kalimantan,” ujar Tagam yang didampingi Kabid Penindakan BNN Sulteng, AKBP Ridwan itu.

Petugas BNN Sulteng masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap bandar besar lainnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (CAL)

Komentar