Polres Palu Tangkap 13 Tersangka Narkoba, Sita 45 Gram Sabu

KAPOLRES Palu AKBP Christ Reinhard Pusung saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu kepada sejumlah wartawan di mapolres setempat terkait penangkapan pelaku narkoba di wilayahnya, Rabu (3/5/2017). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, Sulawesi Tengah berhasil menangkap 13 pelaku narkotika di wilayahnya.

Belasan pelaku narkotika itu sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan di sel Mapolres Palu.

Kapolres Palu AKBP Christ Reinhard Pusung kepada sejumlah wartawan di mapolres setempat, Rabu (3/5/2017) mengatakan, belasan tersangka yang ditangkap itu berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkoba selama April 2017.

Kapolres Christ menyebutkan, belasan tersangka itu yakni berinisial AS (25), MA (20), WF (16), AS (24), FK (41), AR (26), RM (20), FA (15), ML (24), AF (20), FR (18), MS (27), dan IR (39).

“Dari mereka itu, dua diantaranya masih di bawah umur yakni WF, 16 tahun dan FA, 15 tahun,” katanya.

Para tersangka itu ditangkap di delapan lokasi berbeda di Kota Palu yakni Jalan Kelor Kecamatan Palu Barat, Jalan Pemuda Kecamatan Palu Timur, Jalan Cendana Palu Barat, Jalan Gajah Mada Kecamatan Palu Barat.

Selanjutnya Jalan Anoa Kecamatan Palu Selatan, Jalan Karana Palu Utara, Jalan Manunggal Kecamatan Palu Selatan, dan Jalan Pue Bongo Kecamatan Tatanga.

Dari tangan belasan tersangka itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu-sabu seberat 45,63 gram, dua unit sepeda motor, empat buah bong, 40 buah pipet, lima buah sumbu, tiga timbangan digital, dan dua unit telepon genggam.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 664 buah plastik klip kosong, enam sendok, delapan kaleng rokok, 14 buah pireks kaca, 12 macis gas, dan uang tunai sebesar Rp415 ribu.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus narkoba itu untuk mengungkap bandar besarnya.

“Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur orang pertama di Polres Palu itu.

Kapolres Christ Pusung berharap dengan adanya penangkapan oleh anggotanya terhadap para pelaku narkoba dapat memberikan efek jera bagi mereka.

“Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memerangi narkoba,” tegas mantan Kapolres Tolitoli itu. CAL

Komentar