Terkait Layanan Publik, Kominfo Sulteng Sediakan Nomor Layanan SMS Aduan

Mohammad Nizam

SultengTerkini.Com, PALU– Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja pemerintahan, khususnya yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik telah menyediakan nomor layanan pengaduan masyarakat.

Setiap pengaduan yang disms melalui nomor layanan ini akan disampaikan ke Gubernur Sulteng, Longki Djanggola setelah melalui proses penyaringan yang dikelola oleh tim aduan yang ada di dinas  terkait.

“Kami hanya bermaksud memberikan kemudahan untuk masyarakat dan saya harap semoga saja masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan ini dengan baik sebagai sarana untuk menyampaikan setiap keluhan atas layanan publik atau kinerja buruk yang ada di jajaran SKPD Pemprov Sulteng,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng Mohammad Nizam saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (9/5/2017).

Warga bisa menyampaikan aduannya di nomor 0823 9455 5577 dan setelah itu, setiap pengaduannya terlebih dahulu akan diproses oleh bagian editor kemudian dilanjutkan kepada Gubernur.

“Maksudnya kami akan menyampaikan setiap aduan yang diSMS di nomor layanan ini dengan bahasa sopan dan santun, tetapi tidak menghilangkan inti aduannya,” kata Nizam sembari berharap agar masyarakat Sulteng bisa memanfaatkan nomor layanan ini dalam menyampaikan setiap keluhan, baik itu terhadap layanan di bidang pendidikan, kesehatan dan layanan apa saja yang bersentuhan  langsung dengan masyarakat serta dianggap telah sangat menyengsarakan masyarakat.

Tak hanya itu, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah juga menyediakan nomor layanan untuk kalangan PNS di jajaran Pemprov Sulteng.

Di layanan pengaduan SMS ini siapapun bisa menyampaikan setiap keluhan bilamana ada PNS termasuk para pejabat eselon II, III dan IV yang dianggap kinerjanya buruk.

Karena di layanan ini setiap SMS yang masuk akan disampaikan langsung ke Gubernur Longki Djanggola.

“Khusus untuk layanan ini setiap aduan boleh disampaikan di ID KOMINFOSTING,” katanya. NIL

Komentar