Komnas HAM Minta Remaja Penghina Habib Rizieq Diproses Hukum

Natalius Pigai

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Komnas HAM mengecam tindakan persekusi atau perburuan sewenang-wenang sekelompok orang terhadap remaja M (15). Ia diburu lantaran mengunggah status penghinaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Namun demikian, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai juga meminta agar polisi memproses remaja penghina Habib Rizieq itu. Pasalnya kata Natalius, remaja yang mengunggah status tersebut sama saja merendahkan manusia.

“Karena persekusi dilakukan karena ada dugaan tulisan-tulisan yang berorientasi merendahkan martabat manusia, kedua-duanya kami tolak. Jadi, orang yang melakukan tulisan-tulisan atau melalui media sosial yang merendahkan martabat seseorang juga kami tolak, lakukan persekusi juga kami tolak, tidak boleh itu dua dua,” kata Natalius kepada wartawan dikantornya, seperti dilansir RMOL, Sabtu (3/6/2017).

Natalius meminta agar polisi harus adil baik terhadap pelaku persekusi dan remaja M. Menurut Natalius, M telah melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya di media sosial.

“Jadi kalau dengan demikian, pihak kepolisian harus memproses kedua-duanya. Jadi, tidak bisa hanya memproses orang yang persekusi tetapi orang yang menuliskan, melakukan, misalnya melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya yang merendahkan martabat manusia, itu juga harus diproses,” tegas Natalius. (sumber: pojoksatu.id)

Komentar