Empat Pemkab di Sulteng Terima LHP dari BPK, Ini Hasilnya…

KEPALA BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Bayu Subartha (tengah baju putih) foto bersama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Buol, Banggai Kepulauan, Morowali Utara, dan Sigi di kantornya Jalan Muhammad Yamin Kota Palu, Senin (5/6/2017) usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah setempat. FOTO: HAPSAH

SultengTerkini.Com, PALU– Empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Sulawesi Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan setempat.

Keempat Pemkab yang menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Bayu Subartha di kantornya Jalan Muhammad Yamin Kota Palu, Senin (5/6/2017) itu adalah Pemkab Morowali Utara (Morut), Sigi, Banggai Kepulauan, dan Buol.

Hasilnya, Pemkab Morut yang sebelumnya mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sementara Pemkab Buol yang tadinya WDP naik menjadi WTP.

Sedangkan Pemkab Bangkep dari WTP, turun jadi WDP, dan Pemkab Sigi masih tetap bertahan, WDP.

Bayu menuturkan, hal yang mendasari pemkab bersangkutan mendapat opini WDP adalah kebanyakan masalah pengelolaan aset tetap yang belum tertib.

Masalah pengelolaan dana yang belum tertib dan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan indikasi kerugian daerah, termasuk denda keterlambatan.

Adapun rincian ketidakpatuhan dari pemkab bersangkutan seperti Pemkab Sigi nilai temuan senilai Rp7.627.637.758 telah dikembalikan senilai 5.308.084.302, sisa temuan yang belum dikembalikan Rp2.319.553.455.

Pemkab Bangkep nilai temuan Rp5.945.262.114 telah dikembalikan 101.926.150, sisa temuan yang belum dikembalikan Rp5.843.335.964, Pemkab Morut nilai temuan Rp3.171.076.192, telah dilakukan pengendalian kas daerah Rp251.956.131, sisa temuan Rp2.919.123.060 dan Pemkab Buol nilai temuannya Rp1.177.707.438, telah dilakukan pengembalian Rp752.296.181 dan sisanya Rp415.411.257 belum dikembalikan.

Total nilai temuan empat kabupaten itu sebesar Rp18.892.599.975.

“Sebenarnya Pemkab Buol sudah melunasi semuanya hanya melalui Taspen, jadi agak lambat. Memang saya sangat senang dengan komitmen yang dilakukan dengan Bupati Buol, sehingga bisa WTP yang sebelumnya dua kali disclaimer dan satu kali WDP dan baru kali ini WTP,” ujar Bayu, Senin (5/6/2017).

Bayu mengatakan, BPK sangat menghargai kerja keras Bupati Buol beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh WTP.

“Semoga Pemkab Buol tahun-tahun mendatang dapat lebih meningkatkan lagi kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangannya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Buol dr Amiruddin Rauf dalam sambutannya mewakili para bupati saat itu mengatakan, memang sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah kurang tidur memikirkan tentang apa kiranya perolehan opini yang diperoleh oleh Pemkab Buol.

Sebab katanya, jangan sampai pihaknya menandatangani hal-hal yang dirinya juga tidak menyukainya karena sebelumnya ada komitmen dari para kepala dinas di Buol.

Manakala hasil opini tidak mencapai WTP akan mengundurkan diri.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dari semua elemen di Buol, saya tidak jadi menandatangani SK pengunduran diri dari komitmen kepala-kepala dinas yang sebenarnya juga saya tidak menginginkannya,” katanya.

Untuk Pemkab Bangkep yang tahun ini memperoleh WDP turun dari WTP, BPK berharap agar menjadi cambuk dan motivasi bagi bupati dan wakil bupati yang baru dilantik.

Kepada Pemkab Morut, pihak BPK juga memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya kerja kerasnya hingga bisa naik dari disclaimer menjadi WDP.

Begitu juga Pemkab Sigi yang masih WDP agar senantiasa memperbaiki kinerja tata kelola keuangannya dan tidak patah semangat untuk terus menerus membenahi pengelolaan keuangan daerahnya. SAH

Komentar