SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Palu, Sulawesi Tengah rutin mengawasi dan melakukan pengecekan jajanan makanan buka puasa pada Bulan Suci Ramadhan di wilayahnya.
Kepala Balai POM Kota Palu Safriansyah mengatakan, penjualan makanan menu berbuka puasa pada Bulan Ramadhan di wilayahnya ini sangat meningkat.
“Rupanya kalau bulan puasa ini makan dua kali saja tidak cukup. Kebutuhannya jauh lebih besar dibanding yang normal, sehingga mungkin momen-momen itu yang biasa dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab, karena memang permintaannya cukup tinggi,” katanya saat ditemui SultengTerkini.Com di ruang kerjanya, Senin (12/6/2017).
Ia mengatakan, di Bulan Suci Ramadhan ini, pihak Balai POM akan mengintensifkan pengawasan bahan makanan di Kota Palu.
“Kita lakukan dua minggu sebelum Ramadhan sampai satu minggu sesudah Ramadhan. Sekarang masih berjalan terus, setiap minggu juga ada, bahkan untuk pengujian makanan buka puasa juga,” katanya.
Terkait dengan jajanan makanan buka puasa, dari hasil pengawasan Balai POM di beberapa tempat seperti di tenda Ramadhan Kota Palu Taman GOR itu sudah dua kali dicek dan tidak ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi.
“Dalam setiap pengecekan kita langsung alat pengujian bahan makanan yang dikandung, apakah layak konsumsi atau tidak,” tuturnya.
Ada empat paremeter yang digunakan oleh penjual dan juga sering ditemukan oleh BPOM Palu di dalam pangan olahan salah satunya adalah boraks.
“Alhamdulillah di Kota Palu tidak ada yang kami temukan seperti itu, semua terbilang aman,” katanya.
Sedangkan untuk pengawasan di luar dari makanan, BPOM juga melakukan pengawasan.
“Kita memang melakukan pengawasan mulai dari tingkat distributor hingga swalawan dan juga sampai ke toko-toko. Pengawasan BPOM fokus ke bahan olahan yang terkemas. Kita turun menyebar, ada yang mandiri dan ada juga yang bersama tim terpadu karena pangan ini banyak sekali instansi yang terlibat,” ujarnya menjelaskan lebih jauh.
Hasil dari pengawasan BPOM memang masih berkisar pada produk temuan kedaluwarsa atau kemasan rusak.
Hanya saja, dalam hal ini BPOM, tidak melihat unsur kesengajaan dari pelaku usaha untuk menjual produk kedaluwarsa.
Apabilla ada katanya, mungkin itu adalah suatu kelalaiannya.
Begitu banyak jualannya, sehingga tidak dapat terkontrol dengan baik dan akhirnya ditemukan produk kedaluwarsa yang terpajang di tempat usahanya.
“Itulah memang mestinya swalayan ada SPG (sales promotion girl)-nya juga. Itu yang kita tekan betul sebenarnya. Pengawasan mandiri yang dilakukan oleh pelaku usaha itu yang paling utama. Kan tidak mungkin hanya mengandalkan pengawasan dari eksternal yang tidak rutin,” katanya.
Safriansyah mengungkapkan, untuk tahun 2017, temuan Balai POM Palu terkait makanan buka puasa yang mengandung bahan berbahaya tidak begitu banyak.
“Untuk makanan buka puasa itu tidak ada yang positif mengandung bahan berbahaya. Kalau tahun lalu ada, karena memang ketika kita temukan, pedagangnya langsung kita beritahu. Produknya kita amankan, kemudian kita suruh membuat surat pernyataan terlulis untuk tidak lagi melanggar,” tegasnya.
Safriansyah mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya agar bisa memilih dan mengonsumsi obat dan makanan bermutu yang tidak mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. FIQ
Komentar