SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Barat di Kota Palu, Sulawesi Tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum kerjanya dipimpin Wakapolsek setempat Iptu Abdul Khalik.
Menurut Wakapolsek Palu Barat, Iptu Abdul Khalik mengatakan, sasaran Operasi Cipta Kondisi adalah penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan premanisme.
Dalam Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung pada Rabu (9/8/2017) malam tersebut, Polsek Palu Barat melakukan penggeledahan terhadap kios-kios yang dicurigai menjual minuman keras (miras) tanpa izin.
Dalam penggeledahan di dua kios yang berbeda, anggota Polsek Palu Barat menemukan ratusan botol miras di kios begadang Jalan Lasoso dengan pemiliknya berinisial MH dan kios begadang Jalan Datu Adam pemilik kios berinisial HT.
Selain ratusan botol miras, polisi juga merazia penginapan dan hotel di wilayah hukum Polsek Palu Barat yang diduga menjadi tempat favorit bagi pasangan yang bukan suami istri.
“Ada satu hotel dan satu penginapan yang kami lakukan razia. Hasilnya tidak sia-sia anggota kami berhasil mengamankan tiga pasangan yang diduga bukan suami istri. Mereka yang terjaring razia karena tidak dapat menunjukkan surat nikah kepada petugas,” ujar Wakapolsek Abdul Khalik.
Ketiga pasangan yang diduga bukan suami istri dan pemilik minuman keras beserta barang buktinya tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. */CAL
Komentar