Kapolres Palu: Jangan Tinggalkan Barang Berharga Dalam Mobil!

Mujianto

SultengTerkini.Com, PALU– Kapolres Palu AKBP Mujianto menegaskan ada modus baru dalam kasus pencurian yakni dengan memecahkan kaca mobil. Oleh polisi setempat kasus itu masih diselidiki lebih lanjut guna mengungkap pelakunya tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan soal kasus lama, namun dengan model aksi yang baru, dimana sebelumnya pelaku lebih banyak melakukan pengintaian terhadap korban, namun sekarang mereka melihat situasi aman untuk melakukan aksinya, sehingga ini modus baru yang saya tangani,” kata Kapolres Mujianto, Rabu (11/10/2017).

Untuk itu, Kapolres Mujianto mengimbau dengan adanya aksi yang kerap terjadi akhir-akhir ini, masyarakat Kota Palu saat parkir kendaraan mobilnya harus benar dan memastikan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga apapun dalam mobil.

“Sekali lagi sasaran acak melihat calon korban yang lengah, secara preventif edukasi kita laksanakan imbauan supaya masyarakat dapat menjaga barang miliknya dengan mengunci atau tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil,” imbau mantan Kapolres Buol itu. CAL

Komentar