Gubernur Sulteng Harus Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Poboya!

Muhammad Masykur

SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Pemerintah Provinsi (pemprov) setempat mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan ilegal yang melakukan kegiatan penambangan dan proses pemurnian emas di Taman Hutan Raya (tahura) di Poboya, Kota Palu.

Selain merugikan perekonomian dan keuangan negara, kegiatan tersebut dianggap mengancam keselamatan lebih dari 400-an ribu warga Kota Palu akibat tidak adanya izin, standar tata kelola lingkungan, dan pertanggungjawaban hukum yang jelas.

“Kami telah menerima laporan atau pengaduan masyarakat Kota Palu dan beberapa organisasi masyarakat sipil yang menyebutkan terdapat 200 truk, alat berat dan 12 kolam perendaman emas menggunakan bahan kimia berbahaya yang dimiliki sekitar empat perusahaan ilegal. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga tidak terdaftar sebagai perusahaan yang resmi, tidak membayar beban dan tanggung jawab pada negara,” tegas Muhammad Masykur, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng kepada SultengTerkini.Com, Senin (23/10/2017).

Masykur menyebutkan, perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin, dan syarat-syarat penambangan jelas.

Untuk itu, kata dia, aktivitas penambangan ilegal semacam ini tidak bertanggung jawab secara hukum.

Adapun nama-nama perusahaan tersebut kata Masykur, telah dikantongi, berikut dengan segala kegiatan mereka lakukan di daerah tahura tersebut.

Diantara perusahaan tersebut antara lain, PT Mahakam, PT Panca Logam Utama, PT Indo Kimia Asia Sukses, dan PT Dinamika Reka Geotekhnik.

“Mereka melanggar good mining practice, tidak ada dokumen yang dipersyaratkan. Jadi ini kegiatan penambangan ilegal, brutal yang tidak bisa diteruskan. Masa depan warga Kota Palu, terutama anak cucu kita terancam menjadi korban paparan bahan kimia berbahaya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Masykur juga mengkritik lemahnya pengawasan Pemprov Sulteng yang selalu mudah dipermainkan oleh para baron-baron tambang. Hadirnya investasi ilegal di taman hutan raya tersebut bukan saja merugikan keuangan daerah, tetapi juga menunjukkan lemahnya politikal will pemerintah.

“Sangat disayangkan, potensi mineral kita selalu hanya bahan bancakan para baron, sementara pemasukan bagi daerah amat kecil. Perusahaan-perusahaan ilegal di Poboya perlu ditindak tegas, tindakan itu merugikan perekonomian daerah, merusak alam kita,” tuturnya. CAL

Komentar