SultengTerkini.Com, PALU– Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Tinombala, ratusan pengendara bermotor di Kota Palu, Sulawesi Tengah diberikan bukti pelanggaran atau tilang lantaran melanggar lalu lintas, Jumat (3/11/2017).
Ratusan pelanggar yang ditilang itu didominasi oleh pengendara sepeda motor disusul pengemudi mobil.
Jumlah itu merupakan gabungan hasil Operasi Zebra yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng.
Amatan media ini, jajaran Satlantas Polres Palu menggelar razia di Jalan RA Kartini Jumat pagi, sedangkan Operasi Zebra oleh aparat Ditlantas Polda Sulteng itu dipusatkan di Jalan Trans Sulawesi tidak jauh dari Mapolsek Palu Timur.
“Pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor,” kata seorang anggota Satlantas Polres Palu sambil mencatat identitas pelanggar yang ditilang.
Untuk jenis pelanggarannya juga kebanyakan pengendara sepeda motor tidak membawa dan bahkan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tidak hanya itu, tidak sedikit jumlahnya pengendara sepeda motor kedapatan tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Ada SIM tapi STNK lupa saya bawa karena ketinggalan di rumah,” kata seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palu.
Selain merazia kendaraan, polisi juga membagi-bagikan selebaran berisi rute Tour De Central Celebes 2017 kepada para pengendara sepeda motor dan mobil.
Operasi Zebra Tinombala itu masih akan terus berlanjut hingga 14 November 2017 dengan waktu dan tempat yang terpisah. CAL
Komentar