SultengTerkini.Com, PALU– Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan bukti pelanggaran atau tilang kepada ratusan pengendara bermotor di wilayahnya lantaran melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Tinombala, Selasa (7/11/2017).
“Di hari ketujuh ini ada 307 pelanggar lalu lintas yang ditilang,” kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Palu Aipda Mukaram saat ditemui SultengTerkini.Com di lokasi razia di Jalan Teratai, Selasa.
Ia mengatakan, ratusan pelanggar lalu lintas masih didominasi oleh kalangan pengendara sepeda motor.
Untuk jenis pelanggarannya juga masih mayoritas tidak membawa dan bahkan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tidak hanya itu, tidak sedikit jumlahnya pengendara sepeda motor kedapatan tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi itu yaitu sepeda motor sebanyak 167 unit dan mobil delapan unit. Selain itu adapula STNK 100 lembar dan SIM 32 lembar,” tutur Mukaram.
Operasi Zebra Tinombala itu masih akan terus berlanjut baik pagi maupun sore hari hingga 14 November 2017 dengan waktu dan tempat yang terpisah. CAL
Komentar