
SultengTerkini.Com, BUNGKU– Aparat Polsek Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.
Kapolsek Bungku Tengah AKP Rahim Malingga bersama anggotanya menangkap seorang pelaku kasus sabu-sabu berinisial K (22) di sebuah agen angkutan perjalanan darat Bungku-Palu yang berlokasi di Kelurahan Lamberea, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 09.20 Wita.
Kapolsek Bungku Tengah AKP Rahim Malingga mengatakan, dari pelaku polisi berhasil mengamankan sekitar 1 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam celana levis hitam dibungkus rapi dalam satu paket kiriman.
Selain menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat sekitar 1 gram, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan paket kiriman berupa celana panjang levis hitam tempat disembunyikan sabu-sabu tersebut.
Dari hasil interogasi, sabu-sabu tersebut dipesan dari rekannya di Kota Palu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku K berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bungku Tengah.
Kasus itu akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali untuk diproses penyidikan lebih lanjut. TRB/HAL










Komentar