SultengTerkini.Com, PALU– Kebakaran melanda dua rumah warga di Jalan Malaya Lorong Dewaruci, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/6/2028) sore.
Informasi yang dihimpun dua rumah yang terbakar itu adalah milik Pius Sambeani (79) dan Kalo (40).
Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Subbag Humas Aipda I Kadek Aruna yang dikonfirmasi media ini, Rabu malam, membenarkan kejadian tersebut.
Kadeek Aruna mengatakan, kebakaran yang terjadi sekira pukul 16.00 Wita itu bermula saat saksi berinisial EL sedang baring-baring di kamarnya.
Tidak lama setelah itu saksi mencium bau sesuatu yang terbakar. Ia pun kemudian ke luar rumah untuk mencari tahu, dan ternyata rumah korban Kalo sudah mengeluarkan asap.
Sontak saksi memberitahukan kepada ayahnya Pius bahwa rumah sebelah terbakar.
Kemudian satu unit pemadam kebakaran yang mendapat laporan dari warga tiba di lokasi kejadian dan langsung bekerja.
Api baru berhasil dipadamkan oleh petugas sekira sejam kemudian.
“Penyebab pasti kebakaran tersebut masih diselidiki,” kata Kadek Aruna.
Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. HAL
Komentar