Tiga Warga Kasimbar Digerebek Pesta Sabu-sabu

WhatsApp Image 2018-08-03 at 15.35.24
APARAT Polsek Kasimbar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menangkap tiga warga di wilayahnya setelah tertangkap basah sedang menggelar pesta sabu-sabu. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, KASIMBAR– Aparat Polsek Kasimbar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap tiga warga di wilayahnya setelah tertangkap basah sedang menggelar pesta sabu-sabu.

“Kejadiannya Jumat (3/8/2018) siang tadi sekira jam 13.00 Wita di Desa Posona Kecamatan Kasimbar,” kata Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly kepada SultengTerkini.Com, Jumat sore.

Ketiga warga yang ditangkap itu diketahui bernama Anus Sirwan alias Anus, Ahmad alias Mad, dan Jefri.

Sirajuddin menjelaskan, penangkapan ketiga warga itu bermula pada Jumat sekira jam 13.00 Wita Kapolsek Kasimbar Ipda JA Turangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar ada kegiatan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Atas dasar informasi tesebut, Kapolsek Kasimbar segera menuju ke tempat kejadian perkara bersama sejumlah anggotanya.

Setiba di Desa Posona polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dalam sebuah rumah salah satu pelaku Anus dan menemukan tiga orang pelaku sedang pesta narkoba di dalam kamar.

Dari lokasi itu polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu siap jual, sebuah bong, tiga buah kaca pirex, empat buah pipet, empat buah macis gas, sebungkus plastik bekas sabu-sabu.

Kemudian barang bukti lainnya ada lima unit telepon genggam berbagai merek, sebuah kartu ATM BRI, dua buah buku tabungan BRI, sebilah badik, sebilah samurai, sebuah alat cukur kumis, dan uang sebesar Rp1.147.000.

“Kasusnya masih dalam pengembangan,” kata mantan Wakapolres Parimo itu.

Ketiga pelaku itu akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo untuk proses penyidikan lebih lanjut. HAL

Komentar