Polsek Palu Utara Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu

WhatsApp Image 2018-08-06 at 23.04.53
APARAT Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah berhasil membekuk tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya, Senin (6/8/2018) tadi malam. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah berhasil membekuk tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya, Senin (6/8/2018) tadi malam.

“Pelakunya ada tiga orang. Mereka ditangkap tadi malam sekira pukul 22.30 Wita bertempat di Kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Utara Iptu Laata saat dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Selasa (7/8/2018).

Ketiga pengedar sabu-sabu yang ditangkap aparat Polsek Palu Utara itu yakni Samsu Paido (44), Rian Rifaldi (24), dan Ian Furbianto (26). Mereka adalah warga Kelurahan Taipa dan Mamboro.

Ia mengatakan, penangkapan ketiga pengedar sabu-sabu itu berawal dari informasi warga di wilayahnya dan kemudian segera ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil meringkus tiga pengedar sabu-sabu tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 4.41 gram, 13 unit telepon genggam, empat buah bong, dua timbangan digital, empat parang, satu cerulit, dua badik, satu palu, dua pipet, dua laptop, 11 macis gas, tiga unit sepeda motor, selembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan uang tunai Rp537 ribu.

“Semua barang bukti dan tiga orang tersangka sudah diamankan di Mapolsek Palu Utara,” tutur orang pertama di Polsek Palu Utara itu.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. HAL

Komentar