Material Habis, Pemohon SIM di Palu Diberi Suket

WhatsApp Image 2018-08-14 at 18.43.45
SEORANG pemohon SIM di Kota Palu, Sulawesi Tengah menunjukkan surat keterangan akibat material SIM habis. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah terpaksa hanya diberikan surat keterangan (suket) oleh Satuan Lalu Lintas (satlantas) polres setempat.

Meski material habis namun pihak Satlantas Polres Palu tetap memberikan pelayanan prima kepada para pemohon SIM.

“Untuk sementara kita berikan suket karena material SIM habis,” kata Kepala Satlantas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan melalui Kanit Regident Ipda Sukarna Sukaryadi kepada SultengTerkini.Com, Rabu (15/8/2018).

Ia mengatakan, kekosongan material SIM  itu mulai terjadi pada Senin (13/8/2018) dan akan berlangsung sampai dengan adanya pengadaan material SIM dari Korlantas Polri.

Untuk itu kata Sukarna, kepada para pemohon SIM akan diberikan suket pengganti atau tanda terima SIM sementara.

Ia mengatakan, pemohon yang lulus akan diberikan surat pengganti, termasuk juga dengan perpanjang SIM.

Menurutnya, kekosongan material tidak hanya di Palu, tetapi juga terjadi di sejumlah kantor pelayanan SIM di Indonesia.

Pihaknya juga sudah meminta kepada seluruh anggota untuk tidak mempermasalahkan resi pengganti SIM ini sewaktu menggelar razia.

Jika stok material sudah siap, pihaknya segera menginformasikan kepada warga untuk datang menukar suket dengan kartu SIM.

“Kita berharap kekosongan material SIM ini dapat secepatnya teratasi,” tutur Sukarna. CAL

Komentar