Petani di Tolitoli Dibekuk, Sita Sabu-sabu 19 Gram

WhatsApp Image 2018-09-25 at 07.27.37
APARAT Polsek Basidondo, Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah menangkap seorang petani setelah kedapatan membawa sabu-sabu di wilayahnya. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Aparat Polsek Basidondo, Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah menangkap seorang petani setelah kedapatan mengedarkan sabu-sabu di wilayahnya.

Petani pengedar sabu-sabu yang ditangkap itu bernama Harifin Nurdin (33), warga Perumnas Jalan Pasar Bumi Harapan Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.

Pelaku Harifin dibekuk pada Selasa (25/9/2018) dini hari sekira pukul 01.30 Wita di Jalan Trans depan pos Kayulompa Desa Kongkomos Basidondo.

Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Alqudusy kepada SultengTerkini.Com, Selasa (25/9/2018) mengatakan, pelaku diringkus bersama barang bukti 15 paket seberat sekitar 19 gram, uang Rp144 ribu, dan dua bungkus rokok.

Menurutnya, penangkapan Harifin itu dilakukan berawal dari razia kepolisian di depan pos Polsek Basidondo.

Saat itu melintas seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih.

Saat polisi ingin menghentikan kendaraan tersebut, pengendara sepeda motor malah menghindar dan melaju motornya.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya pengendara sepeda motor itu berhasil dihentikan di Dusun Alisang, Desa Kongkomos dan selanjutnya pengendara motor digiring ke Pos Polsek Basidondo.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan senjata tajam jenis badik yang dibawa pelaku.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap telepon genggamnya, terlihat ada panggilan masuk, lalu diangkat oleh pelaku.

Polisi curiga pelaku membawa sabu-sabu berdasarkan dari hasil percakapan tersebut.

Kemudian petugas kembali ke tempat dimana pengendara motor tersebut dihentikan dan ternyata ditemukan barang bukti sabu-sabu di sekitar lokasi.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tolitoli. Kasusnya masih dalam pengembangan,” kata orang pertama di Polres Tolitoli.

Ia mengatakan, dalam sepekan pihaknya telah menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu dengan total barang bukti 219 gram.

Kapolres Iqbal menegaskan komitmennya, Polres Tolitoli akan terus memberantas tuntas narkoba di wilayahnya.

“Kita akan tindak tegas, baik pengguna, pengedar, apalagi bandar. Alhamdulillah dalam pekan ini Polres Tolitoli telah menangkap penyalahguna narkoba dengan barang bukti mulai dari 200 gram sampai tadi pagi 19 gram sabu-sabu,” pungkas mantan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng itu. CAL

Komentar