SultengTerkini.Com, BANGGAI– Aparat Polsek Bualemo di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Trans Malik Makmur, Sabtu (5/1/2019) sore sekira pukul 16.30 Wita.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Bualemo Iptu Ngatimin bersama sejumlah anggotanya itu berhasil menangkap tujuh warga yang diduga sebagai pelakunya.
“Kami mendapat laporan dari warga tentang aktivitas judi sabung ayam di desa tersebut,” ujar Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh melalui Kapolsek Bualemo.
Atas informasi itu, kapolsek bersama anggotanya segera menuju lokasi.
“Saat sampai di TKP para pemain judi sabung ayam langsung melepaskan diri,” ujar orang pertama di Polsek Bualemo.
Kemudian, Kapolsek Ngatimin mengatakan, pihaknya langsung menyerahkan barang bukti tentang ayam sabung yang digunakan untuk melakukan perjudian tersebut ke Mapolsek Bualemo.
“Kami tangkap tujuh warga dan menyita enam ekor ayam dan selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Ngatimin. TRB/HAL
Komentar