Polisi Luwuk Sita Cap Tikus dan BBM Bersubsidi

photo6168106545464846538(1)
APARAT Satuan Sabhara Polres Banggai di Sulawesi Tengah menyita puluhan liter “Cap Tikus” di wilayahnya, Senin (7/1/2019). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, LUWUK– Jajaran Satuan Sabhara Polres Banggai di Sulawesi Tengah pada Senin (7/1/2019) tadi pagi hingga siang hari melaksanakan patroli dalam kota untuk memelihara situasi kamtibmas di wilayahnya.

Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh kepada SultengTerkini.Com, Senin, mengatakan, sasaran patroli yang dipimpin oleh KBO Sabhara Ipda Panggabean itu yakni ke tempat rawan kriminalitas, menyambangi kumpulan pemuda, dan keramaian masyarakat.

Kapolres Moch Sholeh mengatakan, hasil yang didapatkan dari patroli itu pada sekira pukul 11.45 Wita anggotanya menyita 31 botol air mineral ukuran setengah liter dan satu jeriken berisi minuman keras tradisional jenis “Cap Tikus” sebanyak 25 liter.

Puluhan liter miras itu didapat petugas dari kios di Keraton milik AM (55).

“Barang bukti sudah diamankan di mako,” kata orang pertama di Polres Banggai itu.

Selain itu anggota Sabhara juga menyita tiga jeriken kosong di SPBU yang ingin mengisi BBM bersubsidi.

Sementara itu sebelumnya, polisi juga melakukan patroli sekaligus menertibkan pengisian jeriken di sejumlah SPBU Luwuk, salah satunya di SPBU kilometer 5, Kecamatan Luwuk Selatan pada Sabtu (5/1/2019).

Penertiban tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Moch Sholeh.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP Dodiawan yang memimpin penertiban tersebut mengatakan, penertiban itu dilakukan sebab masyarakat ataupun nelayan kecil kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

“Karena ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk kepentingan lain,” ujarnya.

Dodiawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban ini agar semua keluhan masyarakat terkait BBM bisa teratasi.

“Dalam operasi ini kami menyita 56 jeriken kosong dan tujuh jeriken berisi BBM solar bersubsidi,” katanya.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. CAL

Komentar