Gara-gara Cemburu, Suami Tikam Istri di Palu hingga Tewas

photo6170136888174815278
WAKAPOLRES Palu Kompol Basrum Syhbutuh saat diwawancarai sejumlah jurnalis di mapolres setempat terkait kasus pembunuhan oleh suami terhadap istri, Selasa (8/1/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Seorang suami tega menghabisi istrinya sendiri di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kejadian mengenaskan itu terjadi Senin (7/1/2019) malam sekira pukul 20.30 Wita di Jalan Bianpiali Desa Lekatu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Wakapolres Kompol Basrum Syhbutuh yang dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Selasa (8/1/2019) membenarkan kasus kekerasan itu.

Usai kejadian itu, sang suami berinisial Sy yang menjadi pelaku pembunuhan itu menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal Polres Palu.

Kepada polisi, pelaku Sy mengakui perbuatannya dengan menusuk istrinya berinisial DS menggunakan sebilah belati di rumahnya.

Akibatnya, korban DS tewas dengan meninggalkan luka serius di bagian pinggang sebelah kanan.

Selain istrinya, pelaku Sy juga menebas korban lainnya berinisial HN di bagian punggungnya.

“Motifnya, pelaku merasa cemburu terhadap HN, yang tak lain adalah sepupu istrinya,” kata Wakapolres Basrum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Sy yang kini berstatus sebagai tersangka itu dikenakan Pasal 340 KHUP subsider pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata orang kedua di Polres Palu itu. HAL

Komentar