Polres Palu Periksa Tujuh Saksi Terkait Puluhan Pengungsi Keracunan Makanan

makan
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polres Palu di Sulawesi Tengah langsung bertindak cepat terkait puluhan pengungsi di wilayahnya yang mengalami keracunan nasi bungkus di tenda pengungsian.

Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna kepada media ini, Senin (21/1/2019) mengatakan, pihaknya langsung merespon masalah keracunan makanan dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Polisi telah mendatangi korban di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu yang mengalami keracunan makanan nasi bungkus di tenda pengungsian.

“Kami tengah memeriksa tujuh orang saksi,” kata Kadek Aruna.

Menurut keterangan salah satu saksi di tempat pengungsian di Kelurahan Tipo, tidak ada koordinasi tentang nasi bungkus yang masuk di tempat pengungsiannya.

Saat itu ada mobil Suzuki APV berplat merah kode B tersebut datang membawa dua kantong plastik besar yang diperkirakan sekitar 200 nasi bungkus dan diterima oleh salah satu pengungsi.

Setelah menurunkan nasi, mobil tersebut langsung pergi.

Selain memeriksa tujuh saksi, polisi juga telah mengambil sampel makanan nasi bungkus tersebut untuk diuji di laboratorium Dinas Kesehatan Kota Palu.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Palu khususnya di tempat pengungsian harus berhati-hati apabila ada orang memberikan makanan.

“Warga harus mencatat identitasnya untuk mempermudah mencari orang tersebut mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Kadek Aruna.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 36 korban gempa, likuefaksi, dan tsunami asal Kelurahan Kabonena dan Tipo, Kecamatan Ulujadi mengalami keracunan nasi bungkus saat dibagikan di tenda pengungsian, Sabtu (19/1/2019).

Puluhan korban keracunan itu saat ini masih dirawat di RSU Anutapura Palu, sebagian pasien sudah diperbolehkan pulang. CAL

Komentar