SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu di Sulawesi Tengah berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini marak terjadi pascagempa di wilayahnya.
“Jumlah tersangka ini sebanyak lima orang dan dua masih DPO (daftar pencarian orang,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto kepada sejumlah jurnalis di mapolres setempat, Jumat (8/2/2019).
Kelima tersangka curanmor itu masing-masing berinisial SA (33), MA (40), SG (31), FS (26), dan MR (40).
“Untuk dua pelaku yang masih DPO yakni masing-masing berinisial RN dan OG,” tutur mantan Kapolres Buol itu.
Para pelaku itu diringkus di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kayu Malue, Kecamatan Palu Utara, pada 28 Januari 2019.
Kelima tersangka ini kata Kapolres Mujianto ditangkap setelah menjalankan aksi kejahatannya di 44 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palu seperti di Jalan Tombolotutu, Suprapto, Garuda, dan Kelurahan Tondo, dengan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merek.
“Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” katanya.
Untuk modus operandinya, para pelaku membuntuti korbannya hingga di tempat sepi lalu membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. HAL
Komentar