SultengTerkini.Com, PALU– Salah satu upaya pencegahan korupsi yang jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat daerah adalah pada bidang Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD).
Karenanya KPK mendorong tiap pemda untuk menyelenggarakan sistem pemantauan penerimaan pajak dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi untuk meminimalkan peluang terjadinya korupsi.
Terhadap hal itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola saat membuka Diseminasi Pencegahan Korupsi Bidang OPD di ruang Polibu, Selasa (19/2/2019) mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja KPK selama ini.
“Salah satu melalui upaya pembenahan dan penguatan tata kelola daerah pada khususnya optimalisasi penerimaan daerah, sehingga efektif mencegah korupsi dan maksimal meningkatkan pundi-pundi penerimaan daerah,” ungkap Gubernur Longki.
Penerimaan daerah yang sumbernya dari pajak dan retribusi kata gubernur, sangat rawan korupsi, sehingga harus hati-hati dalam mengelolanya.
“Terus terang disitu yang paling banyak (godaannya), maka saya ingatkan betul-betul kuatkan iman, punya moralitas dan komitmen kuat supaya tidak terjerumus (korupsi),” tuturnya.
Dengan kegiatan diseminasi, gubernur berharap dapat meningkatkan wawasan dan komitmen stakeholder dalam pencegahan korupsi.
Kepala Satgas KPK Korwil 9, Budi Waluya mengatakan, penerimaan beberapa daerah yang telah melakukan optimalisasi, terbukti naik signifikan.
“Cukup signifikan rata-rata hingga 24 % berkat optimalisasi,” kata Budi.
Ia memaparkan, supervisi KPK pada 2019 meliputi 34 pemerintah provinsi dan 548 pemerintah kabupaten yang dibagi dalam sembilan wilayah pengawasan dari Sabang sampai Merauke.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sulteng Rahmat Haris mengungkapkan, bank pembangunan daerah selaku pengelola kas daerah digandeng KPK dalam menyukseskan korsupgah (koordinasi, supervisi dan pencegahan) bidang OPD.
“Ini kelanjutan dari pertemuan 30 Januari 2019 di KPK untuk membahas success story KPK pada beberapa BPD di Sumatera dari sisi OPD,” katanya.
Dari aspek perangkat sendiri, Bank Sulteng sudah cukup memadai dan siap mengimplementasi OPD.
Peserta diseminasi berasal dari Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan aset provinsi, kabupaten dan kota se Sulteng. CAL
Komentar