SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap tiga warga di wilayahnya karena diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Palu Utara Iptu Laata yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (2/3/2019) mengatakan, tiga warga yang ditangkap itu masing-masing berinisial At (27), warga Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kayumalue, Zl (36), warga Kelurahan Baiya, dan seorang wanita muda YN (25), warga Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kayumalue.
Laata menuturkan, ketiga warga itu digerebek di rumah At pada Jumat (1/3/2019) tadi malam sekira pukul 21.00 Wita di Kelurahan Kayumalue Pajeko, Palu Utara.
Bersama tiga warga itu, polisi mendapati barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, satu timbangan, tiga unit telepon genggam, satu pireks, dua bong/alat isap, empat macis gas, satu pak plastik pembungkus kecil, dan dua tas.
Saat ini ketiga warga bersama barang buktinya masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Palu Utara. HAL
Komentar