Polda Sulteng Buka Pendaftaran Calon Polisi, Ini Persyaratannya…

WhatsApp Image 2019-03-07 at 21.03.40
Muslikhun

SultengTerkini.Com, PALUSaat ditunggu-tunggu akhirnya datang juga, khususnya bagi remaja yang ingin menjadi polisi.

Pasalnya, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah membuka kesempatan bagi putra putri terbaik daerah untuk berkarir sebagai anggota Polri dengan berlandaskan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis atau Betah.

“Pendaftarannya sudah dibuka mulai Rabu tanggal 6 Maret hingga 22 Maret 2019 mendatang,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulteng Kombes Polisi Muslikhun kepada SultengTerkini.Com, Kamis (7/3/2019) malam.

Muslikhun mengatakan, informasi dan pendaftaran online melalui website Polri: www.penerimaan.polri.go.id.

Ia mengatakan, penerimaan calon anggota Polri pada tahun 2019 ini dibuka untuk jalur Bintara Polri Tugas Umum (PTU)/Brimob, Bintara Polair, dan Bintara Kompetensi Khusus.

Khusus untuk jalur Bintara Kompetensi Khusus, Polri membuka kesempatan penerimaan bagi Bintara Kompetensi Khusus seperti Teknologi Informasi, Musik, Penerbang (pilot), Kimia, Teknologi Tekstil, Dakwah Islam, Perawat, dan Tata Boga.

Ia menyebutkan, ketentuan penerimaan yakni para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya, bukan keterangan palsu atau tidak benar, sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara yang dinyatakan lulus pendidikan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III diberikan masa dinas surut satu tahun dan ijazah sarjana Strata 1/Diploma IV diberikan masa dinas surut dua tahun.

Untuk persyaratan khusus yakni bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI serta lulusan SMA/sederajat.

Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00.

Bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan nilai ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00.

Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan akreditasi program studi (prodi) minimal B. Lulusan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan akreditasi prodi minimal B.

Bagi lulusan tahun 2019 (yang masih kelas XII) melampirkan nilai rata-rata rapor semester 1 minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan nilai akhir sesuai syarat tersebut di atas.

Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Untuk persyaratan umur, pada saat buka pendidikan Bintara Polri tahun 2019, lulusan SMA/sederajat minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun.

Lulusan D-III maksimal 24 tahun, lulusan D-IV/S1 usia maksimal 25 tahun.

Kemudian belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi calon siswa (casis) wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri ditambah dua tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan lurah/kades.

Selanjutnya, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS pemerintah atau klinik BNN/BNP/BNK).

Berdomisili dua tahun pada saat buka pendidikan di wilayah polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP/KK, kecuali calon peserta bintara kompetens khusus tidak berlaku ketentuan domisili.

“Apabila melakukan duplikasi, pemalsuan, rekayasa akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata mantan Kapolres Sekadau, Polda Kalimantan Barat itu.

Ia menambahkan, bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

“Bagi calon Bintara Polri yang berusaha menggunakan sponsor atau koneksi, katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon, surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia, pejabat yang berwenang melalui orang tua, wali, keluarga atau pihak lain, akan didiskualifikasi,” tegas orang pertama di Biro SDM Polda Sulteng itu.

Jadi bagi yang ingin menjadi anggota Polri ayo segera daftar. Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis. CAL

Komentar