SultengTerkini.Com, PALU– Mabes Polri kembali merotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan kerjanya, tidak terkecuali di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mutasi itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/488/III/2019 tertanggal 14 Maret 2019 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru di Lingkungan Polri.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/830/III/Kep./2019 tertanggal 14 Maret 2019 terdapat nama Kombes Polisi Diki Budiman yang saat ini menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulteng dimutasi ke Badan Reserse Kriminal Polri sebagai Kabag Sumda Rorenmin.
Jabatan Direktur Reskrimum Polda Sulteng selanjutnya akan dijabat oleh Kombes Polisi Yus Fadillah yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya ada nama AKBP Setiadi Sulaksono, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng yang dipromosikan sebagai Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/83I/III/Kep./2019 tanggal 14 Maret 2019.
Kemudian ada nama AKBP Dadan Wahyudi yang kini menjabat Kapolres Morowali yang dikukuhkan sebagai Kapolres Morowali Utara sebagaimana tertulis dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/832/IIIKep./2019 tanggal 14 Maret 2019.
“Keputusan Kapolri ini merupakan tindak lanjut seiring perubahan nomenklatur Polres Morowali menjadi Polres Morowali Utara,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto kepada media ini, Jumat (15/3/2019).
Didik mengatakan, mutasi di lingkungan Polri suatu hal yang biasa dilakukan untuk menyegarkan kembali organisasi sesuai kebutuhan.
“Dan tentunya sebagai bentuk pembinaan karir bagi pejabat terkait,” kata mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Sulteng itu. CAL
Komentar