SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Selatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus seorang warga di wilayahnya karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelum digiring ke Mapolsek Palu Selatan, pelaku yang teridentifikasi berinisial MI (21), warga Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga itu sebelumnya tertangkap oleh warga usai beraksi mencuri satu unit sepeda motor di sebuah rumah kawasan Pengawu pada Selasa (19/3/2019) siang.
Kapolsek Palu Selatan AKP Awaluddin Rahman yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Rabu (20/3/2019) membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu.
Kapolsek Awaluddin mengatakan, saat itu pelaku bersama temannya berboncengan mencari target sepeda motor yang ingin dicuri di Pengawu.
Setelah berhasil mencuri, pelaku lalu kabur membawa sepeda motor itu dan meninggalkan sepeda motor yang dpakai sebelumnya di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian.
Namun tidak lama kemudian, pelaku bersama rekannya itu kembali ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor curian jenis Yamaha Mio Sporty warna biru itu dalam kondisi stiker yang sudah dilepasnya.
Pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor yang disimpan di semak-semak tersebut.
Namun apes, tiba-tiba salah satu warga mengenali sepeda motor tersebut dan langsung melakukan penangkapan bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengawu.
Warga yang mengetahui ada pelaku curanmor ditangkap berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian.
Amuk massa pun tak terhindarkan hingga anggota Bhabinkamtibmas setempat kewalahan untuk menahannya.
Kapolsek Palu Selatan yang mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas segera tiba di lokasi kejadian.
Bersama sejumlah anggotanya, Kapolsek Palu Selatan segera berhasil membawa pelaku bersama rekannya dari kerumunan massa itu ke mapolsek setempat untuk diinterogasi lebih lanjut.
“Barang buktinya yang kita amankan ada dua unit sepeda motor,” kata orang pertama di Polsek Palu Selatan itu.
Menurut Kapolsek Awaluddin, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku mencuri dan sudah diamankan itu adalah juga hasil curian pada beberapa hari sebelumnya.
“Pelaku MI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara rekannya saat ini masih berstatus sebagai saksi,” katanya.
Saat ini polisi sedang mendalami kasus itu untuk mengungkap tersangka dan barang bukti lainnya. HAL
Komentar