SultengTerkini.Com, DONGGALA– Bupati Donggala Kasman Lassa memukul gong tanda dibukanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Donggala tahun 2019 di Wisma Donggala, Rabu (20/3/2019).
Kegiatan musrenbang yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Donggala mengusung tema “Peningkatan Infrastruktur Untuk Penguatan Ekonomi Pasca Bencana”.
Kepala Bappeda Kabupaten Donggala, Rustam Efendi selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa musrenbang RKPD tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Latar belakang pertama adalah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala merupakan periode terakhir dari RPJMD.
Dimana menitikberatkan pada penguatan ekonomi yang kokoh berdasarkan keunggulan kompetitif yang dilandasi oleh sumber daya manusia dan berdaya saing.
Kedua dilaksanakan atas pandangan dan pemikiran bahwa tanggal 28 September 2018 lalu mengalami bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi, yang sudah tentu berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
“Khusus bagi Kabupaten Donggala daerah yang terdampak kurang lebih 104 desa, 11 kecamatan dari 16 kecamatan kemudian ada kurang lebih 212 jumlah korban jiwa yang meninggal dan 175 orang luka-luka, tertimbun 17 orang dan dua orang hilang,” katanya.
Ia mengatakan, bencana berdampak pula pada kondisi perumahan masyarakat.
Ada kurang lebih 7.989 unit rumah rusak berat, 6.999 rusak sedang, dan 7.260 rumah rusak ringan.
“Semua keadaan dan kondisi ini menjadi dasar pertimbangan di dalam menyusun RPJMD,” katanya.
Karena itu katanya, sangat diharapkan desain dan cara pembangunan kerja pemerintah daerah untuk tahun 2020 ke depan, betul betul harus berorentasi pertama adalah berbasis kepada Rencana Aksi Daerah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dengan data-data yang telah disebutkan.
Ada lima sektor dan subsektor menjadi hal yang terdampak ini akan menjadi interfensi secara simultan dan secara optimal.
Ia mengatakan, kondisi ini harus dioptimalkan pendapatan daerah karena kekuatan APBN untuk membiayai kebutuhan itu, juga tidak mungkin terkondisi semua, dengan terdampak kurang lebih Rp 6 triliun jauh panggang dari api, jika ini semua dituntut untuk diintervensi oleh daerah.
“Maka pemerintah pusat pun memberikan intervensi tentunya daerah tidak bisa berpangku tangan kekuatan kita APBD kita fiscal, antara kebutuhan fiskal dengan kapasitas jauh sekali,” katanya.
Oleh karena itu katanya, Bappeda melalui kajian dan diskusi akan memunculkan kebijakan Bupati Donggala untuk tahun 2020-2023 adalah dalam kemasan Inovasi yaitu kebijakan Donggala nasugi kanamasagena, artinya Kabupaten Donggala mempunyai potensi yang harus diberdayakan dan dioptimalkan sumber daya pendapatannya, sehingga pendapatan itu dapat menambah pembiayaan atas keperluan yang dibutuhkan.
“Mudah-mudahan dengan inovasi ini, kita berkreasi mengoptimalkan segala potensi dan kekayaan yang kita miliki, sehingga bisa mewujudkan cita-cita dan harapan yang tertuang di dalam visi dan misi bupati yang dimana misinya adalah Terwujudnya Kabupaten Donggala Sejahtera Mandiri Berdaya Saing dan Berkarakter. Inilah yang menjadi harapan kita 2020-2023,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kasman Lassa mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa pemerintah daerah diberi penguatan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Dimana katanya harus dimulai dari musrenbang tingkat desa, kecamatan sampai musrenbang pada tingkat kabupaten.
Bupati menjelaskan, musrenbang adalah forum antara pemangku kepentingan yang tidak lain adalah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
Ia mengatakan, tujuan dari musrenbang adalah membahas tentang rancangan RKPD Kabupaten Donggala.
Menurutnya, pembahasan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyepakati permasalahan prioritas pembangunan daerah, termasuk program kegiatan pagu indikator dan target kinerja serta lokasi.
Dengan begitu, sehingga keselarasan pembangunan program daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan mengaplikasi program serta kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang pada tingkat kecamatan.
“Musrenbang sangat penting dan strategis karena dalam kegiatan ini menuntut kita untuk mencari solusi,” katanya.
Oleh karena itu katanya, kehadiran pemangku jabatan untuk membahas persoalan-persoalan, yang berkaitan dengan kepentingan dan permasalahan, baik di tingkat pemerintahan kabupaten, kecamatan, dan desa menjadi yang menjadi target untuk segera melakukan pemulihan pascabencana.
Di akhir sambutannya, Bupati Kasman berharap agar peserta musrenbang dapat hadir dan memberikan masukan agar musrenbang benar-benar menghasilkan program dan kegiatan yang berkualitas untuk prospektif tahun 2020. CAL
Komentar