Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 55, Pegawai Rutan Maesa Tanam Pohon Kelor

WhatsApp Image 2019-03-22 at 16.37.47
JAJARAN pegawai Rumah Tahanan Maesa foto bersama sebelum melakukan penanaman pohon kelor di kompleks rutan, Jumat (22/3/2019). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Jajaran pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Maesa Kelas IIA di Kota Palu, Sulawesi Tengah melakukan penanaman pohon kelor di kompleks rutan, Jumat (22/3/2019).

Menurut Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Maesa, Andi Fachrul, aksi penanaman pohon itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 55 tahun 2019.

Khusus untuk Rutan Maesa, pihaknya sengaja memilih pohon kelor untuk ditanam karena merupakan salah satu pohon khas Kota Palu dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga setempat.

Menurutnya, penanaman pohon kelor ini merupakan awal dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 55.

“Selain penanaman pohon kelor ini, kami juga akan mengadakan sejumlah kegiatan lainnya diantaranya, bakti sosial tempat ibadah oleh warga binaan dan pegawai Rutan Maesa yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Maret 2019,” tutur Andi Fachrul. CAL

Komentar