Kapolda Sulteng akan Berantas Bentuk Percaloan dan KKN dalam Rekrutmen Polri

WhatsApp Image 2019-03-24 at 21.32.26
KEPALA Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Muslikhun saat memberikan kata sambutan di Aula Torabelo mapolda setempat, Ahad (24/3/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Lukman Wahyu Hariyanto menyatakan siap memberantas habis segala bentuk percaloan, KKN, sponsorship, suap dan lain-lain yang akan merusak proses rekrutmen Polri di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Kapolda Lukman Wahyu dalam sambutannya dalam acara pembacaan dan penandatanganan pakta integritas serta pengambilan sumpah panitia, orang tua/wali, peserta penerimaan Polri di Aula Torabelo mapolda setempat, Ahad (24/3/2019).

Untuk itu Kapolda Lukman Wahyu meminta kepada seluruh komponen yang terlibat seperti panitia, peserta, orang tua dan pengawas untuk bersama-sama berkomitmen melalui sumpah kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan pernyataan tertulis berupa penandatanganan pakta integritas.

Ia mengatakan, kegiatan penandatanganan pakta integritas bagi pihak yang terlibat bertujuan untuk berkomitmen bahwa dalam proses penerimaan anggota Polri diselenggarakan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau Betah serta profesional, modern serta terpercaya (promoter).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lukman juga menyampaikan beberapa hal diantaranya agar panitia berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik selama proses secara transparan, unggul, dan kompetitif dengan tidak KKN menuju Polri yang promoter.

Ia menegaskan, setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya atau gratis karena dalam proses penerimaan anggota Polri menggunakan dana APBN.

“Jangan percaya terhadap janji-janji maupun bujuk rayu dari oknum anggota Polri, orang-orang yang mengaku pejabat maupun warga yang menawarkan jasa dapat membantu meluluskan,” tegas mantan Wakapolda Kalimantan Timur itu.

Ia juga mengingatkan untuk tidak menggunakan sponsorship dengan cara menghubungi lewat telepon, surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia, pejabat berwenang melalui orang tua/wali.

“Bagi peserta yang melakukan itu didiskualifikasi yang selanjutnya akan diproses sesuai hukum berlaku,” tegas Kapolda Lukman Wahyu Hariyanto.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulteng, Kombes Polisi Muslikhun menuturkan, masa pendaftaran calon anggota Polri untuk jalur atau formasi Akademi Kepolisian (Akpol), Brigadir/Bintara, dan Tamtama tahun ini di jajaran Polda Sulteng yang berakhir 23 Maret 2019, diperpanjang.

“Pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 28 Maret 2019 mendatang,” katanya.

Menurut Muslikhun, alasan perpanjangan masa pendaftaran itu karena pihaknya masih ingin menjaring animo sebanyak-banyaknya dan memberi kesempatan pemuda-pemudi di wilayahnya untuk bergabung menjadi anggota Polri.

“Karena dimungkinkan masih ada yang belum daftar termasuk mereka yang masih duduk di kelas 3 SMA/SMK,” katanya.

Sementara itu, hingga 23 Maret 2019, jumlah pendaftar calon anggota Polri di Sulteng sudah menembus angka ribuan.

Berdasarkan data yang dihimpun di Biro SDM Polda Sulteng, jumlah pendaftar calon polisi yang meregistrasi secara online melalui website www.penerimaan.polri.go.id untuk tiga formasi itu sudah mencapai 2.389 orang, dengan rincian 1.969 pria dan 420 wanita.

“Dari jumlah 2.389 orang itu, sebanyak 1.801 orang diantaranya sudah melakukan verifikasi, 1.534 pria dan 267 wanita,” kata orang pertama di Biro SDM Polda Sulteng itu.

Untuk informasi dan pendaftaran online bisa melalui website Polri: www.penerimaan.polri.go.id atau bisa menghubungi Biro SDM Polda Sulteng Jalan Sam Ratulangi Nomor 78 Palu Telepon 0451-422432. CAL

Komentar