SultengTerkini.Com, PALU– Ratusan warga yang bermukim di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah melayangkan protes setelah gagal memilih dalam Pemilu serentak, Rabu (17/4/2019).
Ratusan warga itu tercatat sebagai pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (E-KTP) bertempat tinggal di RT 1 RW 2 dan RT 1 RW 4 Kelurahan Petobo.
Dalam pantauan media ini, ratusan warga mengeluhkan kurangnya surat suara yang diperuntukkan bagi pemilih menggunakan E-KTP.
Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 27, Jumardan, surat suara yang ada hanya 173 lembar dan itu diperuntukkan bagi warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
“Surat suara yang ada sekarang ini hanyalah 173 untuk pemilih terdaftar. Sementara kami menunggu penambahan surat suara dari KPU Kota Palu,” katanya saat mengumumkan kepada warga, Rabu (17/4/2019).
Untuk diketahui, hingga menunjukkan waktu 13.00 Wita, tercatat ada lebih 100-an warga menggunakan E-KTP telah didaftarkan pihak KPPS.
Sementara pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap belum sepenuhnya memilih.
Alhasil, warga tersebut terpaksa menunggu hingga pemilih terdaftar sebagai pemilih tetap selesai.
Di samping itu, pihak TPS tidak memiliki ketersediaan surat suara lagi untuk diberikan kepada pemilih menggunakan E-KTP.
Siang itu, Jumardan terus berkoordinasi dengan pihak KPU Kota Palu untuk menambah surat suara. Akan tetapi, hingga menunjukkan pukul 12.30 Wita, surat suara tidak kunjung datang.
“Kami tidak memiliki DPTb dan DPK, yang ada hanya surat suara 173,” ungkapnya.
Sebagai langkah mengakomodir pemilih tersebut, pihaknya menekankan bagi pemilih terdaftar tidak memilih sebelum pukul 13.00, surat suaranya diberikan kepada pemilih menggunakan KTP.
“Selisihnya kita berikan kepada pemilih, tapi kami tidak bisa pastikan 100-an itu bisa terlayani,” ucapnya.
Dirinya pun meminta maaf kepada pemilih tersebut yang tidak terlayani dikarenakan surat suara tidak mencukupi. MAD
Komentar