Gubernur Sulteng: Realisasi APBD 2018 Sebesar 100,71 Persen

WhatsApp Image 2019-04-22 at 15.19.18
GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola membacakan pengantar LKPj dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan ke satu tahun 2019 di gedung DPRD Sulteng, Senin (22/4/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola membacakan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2018 dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan ke satu tahun 2019 di gedung DPRD Sulteng, Senin (22/4/2019). Sidang itu dibuka oleh Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele.

Menurut Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele, sesuai amanat pasal 69 dan pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj yang memuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah setiap tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya LKPj dimaksud akan dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Berkaitan hal tersebut, sesuai pasal 80 huruf h peraturan DPRD Sulteng Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD yakni mempunyai tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam pidator pengantar LKPj menjelaskan secara garis besar, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang secara operasional dibiayai dengan APBD tahun anggaran 2018 dapat terselelenggara dengan baik dan optimal melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Disamping untuk pemenuhan kebutuhan belanja tidak langsung, kebijakan umum belanja daerah tahun 2018 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target RPJMD.

Yakni diantaranya untuk mencapai target indikator indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi dan program prioritas lainnya serta mendukung program prioritas nasional.

“Kita patut bersyukur bahwa pada tahun 2018, kemampuan APBD kita terus meningkat. Realisasi APBD Rp 3.858.389.771.123,06 atau 100,71 persen dari target Rp3.831.056.066.096,00,” katanya.

Gubernur menjelaskan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, berbagai upaya telah dilakukan antara lain melaksanakan penerapan pajak profresif setiap tahunnya, menyusun potensi pungutan pemerintah, khususnya potensi sumber daya alam.

Kemudian mengoptimalkan penerimaan daerah dengan cara membenahi manajemen data penerimaan PAD, pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah, khususnya sistem online perpajakan.

Selanjutnya meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan OPD, mengoptimalkan kinerja BUMD.

“Dan meningkatkan pelayanan melalui samsat keliling dan penegakan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta pemutakhiran data kendaraan bermotor,” kata Gubernur Longki.

Ia mengakui pemerintah melalui kementerian dan lembaga memberikan dana tugas pembantuan kepada pemerintah provinsi atau kabupaten kota atau pemerintah desa untuk melaksanakan segala urusan pemerintahan alokasi tugas pembantuan untuk provinsi Sulteng tahun 2018 sebesar Rp 500.606.146.000 yang terdiri dari pembantuan provinsi Rp 358.555.949.000 dan tugas pembantuan Rp 142.050.197.000.

Dana tugas pembantuan lanjut Gubernur, dialokasikan oleh empat kementerian kepada sejumlah OPD yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Adapun hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2018 antara lain, pertumbuhan ekonomi Sulteng pada tahun 2018 sebesar 6,30 %, PDRB Sulteng mengalami peningkatan menjadi Rp 50,18 juta pada tahun 2018.

Kemudian perkembangan inflasi Kota Palu cenderung meningkat ketimpangan pemerataan pendapatan individu yang dilambangkan oleh indeks gini di Sulteng mengalami penurunan tingkat kemiskinan di wilayahnya juga mengalami penurunan.

Sementara dari sisi ketenagakerjaan tingkat pengangguran terbuka di Sulteng pada tahun 2018 relatif rendah dibandingkan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2017.

“Capaian keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya berkat terjadinya kerjasama dan suasana harmonis antara jajaran eksekutif dengan ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pemerintah daerah selama tahun 2018,” pungkas Gubernur Longki.

Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele selanjutnya menskorsing sidang dan menunjuk perwakilan masing-masing fraksi dan komisi untuk membentuk pansus yang yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris serta anggota sesuai dengan pasal 129 ayat 8 yang akan merekomendasikan kepada kepala daerah perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. CAL

Komentar