Hari Ketujuh Operasi Patuh Tinombala, Polisi Menilang 280 Pelanggar di Palu

WhatsApp Image 2019-09-04 at 18.58.05 (1)
SALAH satu pengendara mobil (pakai baju merah) yang mendapat tilang saat Operasi Patuh Tinombala di Jalan Teratai, Rabu (4/9/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Ratusan pengendara sepeda motor dan mobil di Kota Palu, Sulawesi Tengah mendapat bukti pelanggaran (tilang) dari polisi lalu lintas setempat pada hari ketujuh Operasi Patuh Tinombala, Rabu (4/9/2019).
Tercatat sebanyak 280 pelanggar mendapat tilang oleh aparat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu di tiga lokasi razia.

Razia pertama pada pagi hari dilaksanakan di dua tempat yakni Jalan Muhammad Yamin oleh Satlantas Polres Palu dan Ditlantas Polda Sulteng di Jalan RE Martadinata.

Kemudian razia ketiga pada sore hari di Jalan Teratai oleh aparat Satlantas Polres Palu.

Rinciannya, razia di Jalan Muhammad Yamin, aparat menilang sebanyak 70 pengendara, di Jalan RE Martadinata 132 pelanggar, dan di Jalan Teratai 78 pengendara.

“Pelanggar terbanyak hari ini adalah pengendara sepeda motor dengan berbagai jenis pelanggaran,” kata Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Palu Ipda Krisna Bayu, Rabu.

Rata-rata mereka yang ditilang adalah pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran pengendara anak di bawah umur, tak membawa SIM dan STNK, serta tidak mengenakan helm standar.

Adapula pelanggaran lainnya seperti tidak mengenakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil dan melawan arus.

WhatsApp Image 2019-09-04 at 14.47.35
FOTO: HUMAS

Untuk diketahui, ada delapan sasaran prioritas pada Operasi Patuh tahun ini yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil.

Kemudian melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan telepon genggam atau handphone saat berkendara, dan penggunaan lampu strobo/sirene/rotator.

Operasi Patuh Tinombala itu berlangsung selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. CAL

Komentar

News Feed