Disdikbud Sulteng Siapkan Sistem Pendidikan Aman Bencana

DISDIK
KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irwan Lahace bersama Sekretaris Disdikbud Sulteng, Chwarismy Shindy saat rapat bersama penyedia jasa jaringan Sistem Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan Pusat Data dan Informasi Pendidikan (Pusdapendik), Senin (16/12/2019). FOTO: KIRIMAN IRWAN

SultengTerkini.Com, PALU- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan Sistem Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di seluruh sekolah di Bumi Tadulako. Program ini mulai diluncurkan tahun 2020 mendatang.

Penyiapan SPAB tersebut begitu penting sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat Sulteng, termasuk siswa sekolah menengah. Dengan sistem informasi ini, para siswa maupun guru bisa mengenal potensi kerawanan bencana alam di provinsi ini serta mengetahui langkah-langkah apa yang harus diambil ketika bencana terjadi.

Gempa bumi, likuefaksi dan tsunami yang terjadi pada 28 September 2018 hendaknya menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Sulteng, bahwa potensi bencana alam di daerah ini cukup besar dan bisa terjadi kapan pun.

Kepala Disdikbud Sulteng, Irwan Lahace mengatakan, sistem informasi berbentuk layanan digital akan diluncurkan tahun depan sebagai implementasi data backbone.

Aplikasi SPAB tak hanya berisi informasi kebencanaan, namun juga berisi tentang penyakit dan penanggulangannya.

Irwan Lahace menuturkan, selain SPAB, Disdikbud Sulteng juga akan meluncurkan layanan digital Pusat Data dan Informasi Pendidikan (Pusdapendik).

“Dua layanan digital ini kami siapkan untuk memaksimalkan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk siswa,” jelas Irwan Lahace, Senin (16/12/2019).

Pusdapendik merupakan pelayanan digital bagi ASN, sekolah, guru, anak didik, pengelolaan dana BOS maupun informasi-informasi penting lainnya terkait kependidikan.

Irwan Lahace menjelaskan, layanan digital disiapkan untuk mengurangi pertemuan tatap muka yang bisa berpotensi terjadi penyimpangan.

“Kami tidak ingin para pegawai atau guru yang berasal dari daerah harus menghabiskan waktu, tenaga dan materi hanya untuk mengurus dokumen kenaikan pangkat dan gaji,” terang dia.

Dengan adanya sistem digital ini, sambungnya, akan memudahkan pelayanan bagi guru maupun pihak dinas pendidikan terkait pelayanan administrasi.

Guna  mendukung kedua aplikasi itu, Irwan Lahace mengaku tengah mempersiapkan sistem jaringan yang rencananya akan dikerjasamakan dengan  pihak ketiga. CAL

Komentar