
SultengTerkini.Com, PALU– Aparat gabungan dari Polres Palu dibantu TNI melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Rabu (22/4/2020) sore.
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan, penggerebekan narkoba itu merupakan kegiatan operasi penyakit masyarakat atau pekat Tinombala I tahun 2020.
Setelah mendapat pengarahan dari Kapolres Palu, anggota yang terlibat dalam operasi itu segera berangkat ke lokasi yang menjadi target operasi yaitu di Kelurahan Tavanjuka dipimpin Kabag Ops AKP Awaluddin Rahman.
Dalam penggerebekan itu puluhan orang di lokasi kejadian ditangkap oleh petugas gabungan.
“Jumlahnya ada 20 orang, 10 laki-laki dan 10 perempuan,” kata Kapolres Moch Sholeh.

Selain 20 orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika diduga sabu-sabu seberat lebih dari satu kilogram atau 1.054,58 gram dan uang Rp 149.600.000.
Tak hanya itu juga disita satu pucuk senjata air soft gun, sebilah badik, empat pak plastik klip, tujuh pipet, dan dua timbangan.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, puluhan warga bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Palu. HAL














