
SultengTerkini.Com, PALU– Merebaknya wabah Covid-19 atau Virus Corona di Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak bisa menjadi alasan pihak kepolisian untuk mengulur-ulur tindakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah.
Hal ini dikatakan Pengamat Pertambangan di Sulteng, Syahrudin A Douw menyikapi maraknya aktivitas pengerukan emas secara ilegal tersebut.
Bahkan, kata dia, di tengah pandemi virus mematikan ini, aktivitas tersebut justru semakin masif dilakukan oleh oknum pemodal, baik di Kabupaten Parigi Moutong, di Poboya Kota Palu maupun di Dongi-Dongi Kabupaten Poso.
“Aparat harus menghentikan itu (PETI) secara paksa, jangan hanya formalitas. Dia pergi ke lapangan, satu pekan kemudian yang penting sudah diam, lalu aktif kembali. Ini kan ada kongkalingkong, institusi penegak hukum ternyata menjadikan hukum itu sebagai bisnis, tidak bisa seperti itu dong,” tegasnya kepada jurnalis media ini, Kamis (23/4/2020).
Mantan Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng itu menambahkan, corona bukan menjadi alasan pihak kepolisian untuk membiarkan aktivitas ilegal tersebut.
Justru kata dia, di tempat aktivitas PETI tersebut sangat rawan terjadi penyebaran virus, karena terjadi perkumpulan banyak orang.
“Mana yang lebih utama, keselamatan orang banyak atau membiarkan aktivitas itu? Sebab di sana ada kerumunan orang bekerja. Kita tahu, yang namanya ilegal, pasti pekerjanya tidak safety dari virus. Selain itu, disana ada aktivitas melawan hukum, jadi sah sekali kalau aparat melakukan penertiban,” tegasnya.
Intinya, kata dia, PETI adalah aktivitas melawan undang-undang, juga membahayakan keselamatan publik.
“Karena mereka yang bekerja itu juga pasti bergaul di masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan, jika memang Kapolda Sulteng sebagai pimpinan institusi Polri tertinggi di daerah ini tidak mampu melakukan penindakan, maka dicopot saja atau mengundurkan diri saja.
“Buktinya isu teroris cepat sekali ditangani,” tekannya.
Dia bahkan mengatakan, jika aparat tidak mampu menghentikan aktivitas tersebut, maka dia akan menyerukan seruan ke masyarakat untuk sama-sama ikut menambang secara ilegal.
“Nyatanya kan cuma dibiarkan sama polisi,” katanya. CAL













