
SultengTerkini.Com, PALU– Tim Resmob Polres Palu di Sulawesi Tengah menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di jalan poros Palu-Kulawi tepatnya di Desa Kabobona, Kabupaten Sigi.
“Pelakunya berinisial MF (27), warga Desa Kabobona, Kabupaten Sigi,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh kepada jurnalis, Sabtu (2/5/2020).
Kapolres Moch Sholeh mengatakan, penangkapan terhadap MF itu bermula pada Jumat (1/5/2020) sekira jam 21.45 Wita saat tim opsnal Polres Palu melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Tanamodindi.
Dari situ tim lalu mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah MF.
Setelah melakukan penyelidikan, sekira pukul 21.50 Wita tim mendapatkan informasi bahwa MF berada di Desa Kabobona.
Tim lalu bergerak menuju ke tempat yang dimaksud dan sekira pukul 22.00 polisi berhasil menangkap MF di rumah neneknya di Desa Kabobona.
Tanpa menunggu lama, polisi lalu menggiring MF ke Mapolres Palu untuk diinterogasi lebih lanjut.
Dari hasil interogasi itu, MF mengakui perbuatannya melakukan pencurian di Jalan Veteran.
Selain mencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, pelaku juga melakukan pencurian di sejumlah lokasi yakni Jalan Abdurrahman Saleh dan Lagarutu.
Saat dilakukan pengembangan pengecekan tempat pelaku melakukan pencurian, pelaku MF berusaha melarikan diri, sehingga polisi langsung melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya, setelah sebelumnya tembakan peringatan sebanyak tiga kali tidak diindahkan.
Setelah berhasil dilumpuhkan, polisi lalu membawa pelaku ke RS Bhayangkara Palu untuk tindakan medis.
“Barang bukti yang telah berhasil disita satu sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam,” kata mantan Kapolres Banggai itu. HAL













