
SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu di Sulawesi Tengah menahan puluhan sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar di wilayah Kecamatan Palu Utara selama berlangsungnya bulan puasa Ramadan ini.
Kepala Satlantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2020) mengatakan, puluhan sepeda motor yang ditahan itu merupakan barang bukti dari hasil operasi aparat Polsek Palu Utara dalam menindak para pelaku balapan liar di wilayahnya.
“Barang bukti itu didapat dari dua lokasi balapan liar yakni di kawasan Fly Over Pantoloan dan Terminal Mamboro yang digelar pada malam dan Subuh hari,” kata mantan Kapolsek Galang, Polres Tolitoli itu.
Setelah diamankan, aparat Polsek Palu Utara kemudian melimpahkan barang bukti puluhan sepeda motor berbagai merek itu ke Satlantas Polres Palu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dia menegaskan, seluruh barang bukti yang ditahan di Mapolres Palu itu sudah diberikan sanksi bukti pelanggaran atau tilang.
Para pelakunya dikenakan pasal 297 junto pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan.
“Untuk barang bukti sepeda motornya, itu akan kita tahan hingga usai Lebaran,” tegas mantan Kepala Satlantas Polres Parigi Moutong itu.
Abdhi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku balapan liar karena hal itu meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga di Bulan Suci Ramadan dan di tengah pandemi Corona.
“Balapan liar itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain, jadi kita tidak akan pernah toleransi terhadap para pelakunya,” pungkasnya. CAL









