
SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggerebek wilayah Tatanga dalam kasus narkotika pada Kamis (6/8/2020) pagi.
Belasan orang ditangkap dalam penggerebekan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Aman Guntoro itu.
“Ada 12 orang yang diamankan, akan diproses peran masing-masing. Bila tidak ada keterlibatan akan dikembalikan,” kata Aman Guntoro saat dikonfirmasi jurnalis SultengTerkini.Com, Jumat (7/8/2020).
Dari 12 orang yang ditangkap itu, satu diantaranya diketahui berperan sebagai bandar sabu-sabu yakni berinisial U.
Selain menangkap 12 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebanyak 84 paket sabu-sabu, 100 lebih butir ekstasi, beberapa alat isap atau bong, alat timbang, dan lain-lain.
Aman mengatakan, penggerebekan narkoba di Tatanga juga melibatkan personel dari Polda Gorontalo yang akan menangkap DPO narkotika.
“DPO-nya melarikan diri, masih dicari anggota di lapangan,” katanya.
Polisi masih mengembangkan kasus narkotika itu untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. HAL









