Pakai Knalpot Bogar, Polsek Bahodopi Amankan 32 Sepeda Motor

APARAT Polsek Bahodopi mengamankan 32 sepeda motor karena menggunakan knalpot bogar, Sabtu (17/4/2021). FOTO: POLSEK BAHODOPI

SultengTerkini.Com, MOROWALI– Aparat Polsek Bahodopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan atau KRYD di wilayahnya pada Sabtu (17/4/2021) malam.

Razia di Jalan Trans Sulawesi Desa Bahodopi itu dipimpin Kapolsek Iptu Zulfan dengan sasaran orang yang dicurigai membawa senjata tajam, narkoba dan kendaraan menggunakan knalpot bogar atau bising.

Selain itu petugas juga memberikan imbauan terhadap para pengendara untuk selalu mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

“Dari razia itu, kami mengamankan sebanyak 32 sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar berbagai merek,” kata Kapolsek Zulfan.

Selanjutnya kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bahodopi guna membuat efek jera kepada seluruh pengguna kendaraan yang memakai knalpot bogar agar tidak mengulanginya.

Dia mengatakan, bagi pemilik kendaraan yang diamankan agar membawa SIM dan STNK serta membawa knalpot standar menggantikan bogar.

Setelah diganti, knalpot bogar itu diamankan di Mapolsek Bahodopi untuk selanjutnya dimusnahkan.

Menurutnya, razia ini dilakukan agar tercipta kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat di Kecamatan Bahodopi dari kebisingan suara knalpot bogar, khususnya bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot bogar di jalan umum,” katanya.

Selain melanggar undang-undang lalu lintas kata dia, penggunaan knalpot bogar juga sangat mengganggu ketertiban umum yang dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. CAL