SultengTerkini.Com, PARIMO– Bupati Parigi Moutong (Parimo) diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Zulfinasran resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Pangan Parimo tahun 2021.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas sosial Parimo itu mengambil tempat kegiatan di sebuah kafe Kelurahan Kampal Parigi, Senin (24/5/2021).
Sekertaris Dinas Sosial Parimo, Moh Ishak melaporkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan yaitu Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Ada empat maksud dan tujuan kegiatan ini, yang pertama mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Kedua memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM. Ketiga meningkatkan ketepatan sasaran waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi, dan yang keempat memberikan pilihan dan kendali pada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan,” katanya.
Ishak menambahkan, adapun materi kegiatan meliputi sinkronisasi dinas dan pihak terkait tentang mekanisme program penyaluran bantuan sosial pangan non tunai di Parimo.
“Kami laporkan, peserta kegiatan ini antara lain, tim koordinasi kabupaten, tim koordinasi kecamatan, pendamping di 23 kecamatan, himbara dan dana kegiatan ini bersumber dari APBD Dinas Sosial Tahun 2021,” ucapnya.
Sekkab Parimo, Zulfinasran saat membuka kegiatan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Dinas Sosial yang telah berbuat untuk kepentingan masyarakat.
Sekkab berharap pemerintah desa (pemdes) agar memverifikasi nama penerima bantuan apakah layak atau tidak.
Selanjutnya apakah yang bersangkutan masih hidup atau sudah meninggal, dan apakah masih tinggal di desa itu atau tidak.
“Dengan kegiatan ini kita berharap dapat mengkroscek siapa-siapa yang menerima BPMJ dan siapa yang menerima BLT dan siapa yang menerima PKH,” ujarnya.
Zulfinasran pun berharap, semua sekretaris camat dan camat dapat mengoordinir verifikasi dan validasi data DTKS, dan semua data sudah diberikan kepada tim pendata yang sudah ditunjuk.
“Semoga data yang masuk betul-betul sudah terverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah desa dan kecamatan,” tuturnya. CAL