
SultengTerkini.Com, SIGI– Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2021, pihaknya telah menerima sebanyak 36 laporan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“23 kasus telah kami limpahkan ke kejaksaan dan untuk 13 lainnya sedang dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Yoga saat konferensi pers di mapolres setempat, Selasa (29/6/2021).
Kapolres menjelaskan, dari puluhan kasus tersebut, Polres Sigi telah menangkap 47 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan empat perempuan.
Dia menjelaskan, usia rata-rata para pelaku yang ditangkap mulai dari 20 sampai 30 tahun. Sasaran para pelaku tak lain ialah anak muda, buruh bangunan, dan petani.
“Mereka bilangnya jika bekerja menggunakan narkoba itu akan lebih semangat,” kata Kapolres Sigi.
Kapolres Sigi menambahkan, saat ini aparat Satuan Reserse Narkoba ditargetkan menangani kasus sebanyak 24 saja. Namun baru menyentuh Juni pihaknya telah melampai target.
“Melihat angka tersebut, enam bulan ke depan kami akan meningkatkan lagi pengungkapan kasus terkait narkoba,” tuturnya. HAL










