
SultengTerkini.Com, PALU– Tim Advokasi Hak Kesehatan Masyarakat (Tahkesmas) mendesak pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Tengah (Sulteng), baik provinsi, kabupaten/kota agar lebih siap lagi dalam menghadapi lonjakan angka penderita Covid-19 saat ini.
“Tidak menutup kemungkinan bukan hanya di Pulau Jawa dan Bali yang akan berada dalam situasi krodit, tapi bisa juga daerah lainnya seperti Sulteng. Oleh karena itu kami mendesak agar pemda membangun skenario-skenario penanganan yang maksimal, masif dan terstruktur, termasuk menyiapkan anggarannya,” kata Koordinator Tahkesmas Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan kepada jurnalis media ini, Selasa (6/7/2021).
Pihaknya mendesak pemda di Sulteng agar menyediakan obat-obatan, oksigen, vitamin, suplemen untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, termasuk kebutuhan pangannya.
Karena kata Edmond, kesulitan ekonomi akibat berkurangnya pendapatan, sulitnya mendapatkan obat-obatan dan vitamin, akan menyulitkan warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri.
Tahkesmas juga mendesak agar pemda di Sulteng segera menjalankan skenario membangkitkan ekonomi warga, terutama dalam skala kecil tapi sangat dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Dia mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan begini, roda ekonomi harus terus berputar sebagai sandaran pendapatan bagi warga-warga yang rentan menjadi korban situasi ekonomi kian sulit ini.
Tak hanya itu, Tahkesmas juga mendesak pemda di Sulteng agar melakukan operasi harga atas obat-obatan yang dibutuhkan warga dalam menghadapi Virus Corona ini.
“Jangan sampai ada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan atau ada penimbunan. Begitu juga dengan harga oksigen dan berbagai vitamin dan suplemen yang dibutuhkan saat ini,” tutur Edmond.
Situasi saat ini kata dia, 11 obat-obat tersebut makin langka juga harga yang makin mahal di berbagai kota di Jawa dan Bali.
Seperti yang diketahui bahwa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan HET obat terapi Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dimana ada 11 obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, antara lain
1. Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp.22.500 per tablet
2. Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp.510.000 per vial
3. Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp.26.000 per kapsul
4. lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp.3.262.300 per vial
5. lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp.3.965.000 per vial
6. lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp.6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp.7.500 per tablet
8. Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp.5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp.1.162.200 per vial
10. Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp.1.700 per tablet
11. Azithromycin 50O mg (Infus) Rp.95.400 per vial
“Sedia payung sebelum hujan, tentu lebih baik dibandingkan kelabakan nanti di saat hujan,” tegas Edmond Leonardo Siahaan. CAL









